Kabupaten Cirebon, PN
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon membentuk pansus Covid-19.
Pembentukan Pansus Covid-19 untuk melakukan pengawasan dan pemantauan kinerja Satgas Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
“Nantinya Pansus ini tugasnya melakukan pengawasan dan pemantauan kinerja Satgas Covid-19 apakah sudah maksimal atau belum,” kata Pimpinan Sidang sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, Kamis (22/7/2021).
Rudiana menjelaskan, selama ini banyak layanan kesehatan yang terkendala dalam penanganan kepada pasien Covid-19. Bahkan akhir-akhir ini angka kasus terkonfirmasi di Kabupaten Cirebon meningkat sehingga banyak kekurangan fasilitas kesehatan baik di rumah sakit maupun Puskesmas, jelasnya.
“Banyak laporan oksigen dan nakes kekurangan. Sehingga teman-teman di Dewan ingin membantu apa yang dibutuhkan baik di Puskesmas maupun rumah sakit, apa perlu support anggarannya maupun kebijakan aturannya,” tandas Rudiana.
Rudiana mengungkapkan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Satgas Covid-19 selama penanganan pandemi ini ” kita akan evaluasi SDM dari Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon. Apakah mereka sudah maksimal belum kinerjanya dalam penanganan pandemi ini. Kami juga pantau kesiapan mereka (Satgas, Red) baik sosialisasi dan dampak pasien yang membludak, apakah mereka sudah siapkan tempat lain yang notabenya butuh sarana dan prasarana lain buka hanya sebatas tempat tetapi seperti apa ruangan isolasi dan butuh apa saja. Dengan adanya Pansus ini diharapkan teman-teman dewan bisa mengawasi secara lebih detail ” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron,M.Ag menerangkan pihaknya menyambut baik adanya pembentukan Pansus Covid-19 di DPRD. Pasalnya selama ini harus ada kerja sama semua pihak dalam penanganan pandemi di Kabupaten Cirebon, terangnya.
“Semoga dengan adanya Pansus Covid-19 bisa membantu pemerintah daerah dalam penanganan Pandemi Covid-19 ” pungkas Bupati Cirebon. ( Nurzaman )