• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juni 18, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Polresta Cirebon Amankan Bandar Obat Keras Terbatas

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 14, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Polresta Cirebon Amankan Bandar Obat Keras Terbatas
    0
    BERBAGI
    33
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Cirebon, PN

    Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mengamankan bandar obat keras terbatas (OKT). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan ribuan butir OKT dari berbagai jenis.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Danu Raditya Atmaja, S.E, S.I.K, M.H, mengatakan, tersangka berinisial M (28) warga Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

    “Tersangka diamankan di rumahnya yang berada di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (26/6/2022) kira-kira pukul 13.00 WIB,” ujar Kompol Danu Raditya Atmaja, S.E, S.I.K, M.H, Kamis (14/7/2022).

    Ia mengatakan, jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka diantaranya handphone, uang tunai, dan 3.136 butir OKT yang terdiri dari 2.000 butir Dextro, 1.000 butir Trihexiphenidyl, serta 136 butir Tramadol.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan OKT tersebut dari seseorang bernama Rio. Saat ini, pihaknya pun masih memburu Rio yang kini ditetapkan sebagai DPO tersebut.

    Selain itu, tersangka juga merupakan residivis dan divonis selama 1,5 tahun penjara pada tahun 2020. Saat diamankan, M yang sehari-hari hanya menganggur tersebut telah mengedarkan OKT selama dua bulan.

    “Penangkapan M ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Kami juga masih mendalami kasusnya untuk mengungkap bandar besar yang memasok OKT kepada tersangka,” kata Kompol Danu Raditya Atmaja, S.E, S.I.K, M.H.

    Ia menyampaikan, tersangka biasa membeli Dextro seharga Rp 550 butir per 1.000 butir yang dijual Rp 700 ribu, 1.000 butir Trihexiphenidyl dibeli seharga Rp 120 ribu yang dijual Rp 150 ribu, dan 1.000 butir Tramadol dibeli Rp 450 ribu yang dijual Rp 500 ribu.

    Keuntungan tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 jo 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Kapolres Cirebon Kota, PTDH Personelnya

    Berikutnya

    Kasi PD Pontren Kantor Kemenag Indramayu: Santri Harus Kuasai Teknologi Informasi

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kasi PD Pontren Kantor Kemenag Indramayu: Santri Harus Kuasai Teknologi Informasi

    Kasi PD Pontren Kantor Kemenag Indramayu: Santri Harus Kuasai Teknologi Informasi

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

    Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

    Juni 17, 2026
    Program ASRI Hadir di Kabupaten Cirebon, Pekarangan Rumah Disulap Jadi Kebun Gizi dan Sumber Penghasilan

    Program ASRI Hadir di Kabupaten Cirebon, Pekarangan Rumah Disulap Jadi Kebun Gizi dan Sumber Penghasilan

    Juni 17, 2026
    Dana Bumdes Desa Kedawung Tahun 2025 Disoal, Bumdes dan TPK Diduga Alamin Kerugian 

    Dana Bumdes Desa Kedawung Tahun 2025 Disoal, Bumdes dan TPK Diduga Alamin Kerugian 

    Juni 17, 2026
    HUT PWP 2026, PWP Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako 

    HUT PWP 2026, PWP Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako 

    Juni 17, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

      Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tumpang ‘Pacul’ Tanah Bengkok, Perangkat Desa Tugu Gerudug Kantor Kecamatan Sliyeg

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jamaah Haji Indramayu Dilaporkan Meninggal di Pesawat dalam Perjalanan Pulang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dana Bumdes Desa Kedawung Tahun 2025 Disoal, Bumdes dan TPK Diduga Alamin Kerugian 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,475)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,297)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,001)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,048)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (524)

    Berita Terbaru

    Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

    Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

    Juni 17, 2026
    Program ASRI Hadir di Kabupaten Cirebon, Pekarangan Rumah Disulap Jadi Kebun Gizi dan Sumber Penghasilan

    Program ASRI Hadir di Kabupaten Cirebon, Pekarangan Rumah Disulap Jadi Kebun Gizi dan Sumber Penghasilan

    Juni 17, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk