• Advertorial
    • Kontak Kami
    Harian Pelita News
    Advertisement
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Polresta Cirebon Amankan 17 Tersangka Hasil Pengungkapan Berbagai Kasus Tindak Pidana

    admin oleh admin
    Juli 15, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Polresta Cirebon Amankan 17 Tersangka Hasil Pengungkapan Berbagai Kasus Tindak Pidana
    0
    BERBAGI
    14
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Cirebon,-(PN)

    Jajaran Polresta Cirebon mengamankan 17 tersangka berbagai kasus tindak pidana kejahatan yang berhasil diungkap dalam dua minggu terakhir. Di antaranya, curanmor, curat, curas, pembunuhan, pengeroyokan, hingga pencabulan.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, menyebutkan, sebanyak 5 TKP kasus curanmor yang berhasil diungkap, 3 TKP kasus curas, 2 TKP kasus curat, dan pembunuhan, pengeroyokan, serta pencabulan masing-masing 1 TKP.

    “Untuk kasus curanmor ada 6 tersangka yang diamankan berikut 8 unit sepeda motor hasil curian sebagai barang buktinya. Para tersangka juga sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (15/7/2022).

    Ia mengatakan, modus para tersangka saat melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T dan menyasar sepeda motor yang terparkir di minimarket, pinggir jalan, maupun tempat sepi lainnya yang tidak terpantau pemilik kendaraan.

    Pihaknya juga telah menghubungi pemilik 8 unit sepeda motor yang telah diamankan dari para tersangka untuk mengambilnya di Mapolresta Cirebon dengan membawa surat-surat kendaraannya dan dipastikan gratis atau tanpa dipungut biaya.

    “Dari pengungkapan kasus curas di tiga TKP terdapat 5 tersangka yang telah diamankan. Kasus curas TKP di Depok dan Babakan modusnya memepet korban kemudian merampas handphone, tas, dan barang berharga lainnya,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

    Ia menyampaikan, TKP kasus curas lainnya terjadi di Kecamatan Pangenan dan merupakan hasil pengembangan dari kasus yang berhasil diungkap sebelumnya. Para tersangka membawa kabur satu unit mobil boks dan menjual barang-barang yang disimpan di dalamnya.

    Sementara dari pengungkapan kasus curat yang terjadi di Kecamatan Talun dan Dukupuntang pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka. Para tersangka memasuki rumah korban kemudian mencuri perhiasan, barang berharga, burung, dan lainnya.

    Selain itu, petugas juga mengamankan dua kelompok pemuda di Kecamatan Pabedilan yang saling menantang tawuran melalui media sosial dan mengakibatkan satu korban mengalami luka bacokan serta luka tusuk sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

    “Kami juga telah mengamankan 1 tersangka kasus pembunuhan di Kecamatan Pasaleman berinisial U. Korbannya mengalami luka serius akibat dipukul menggunakan balok bambu dan dihantam batu berdiameter 30 cm,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

    Adapun motifnya adalah tersangka merasa sakit hati dan jengkel dengan perkataan dan tindakan korban sehingga menghajarnya. Pihaknya pun melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka dengan melibatian psikolog dari RSUD Arjawinangun. Hasil sementara dari tes kejiwaan tersebut tersangka dinyatakan psikopat.

    Ia menyampaikan, dari kasus pencabulan yang diungkap tersangka yang telah diamankan berinisial S. Modusnya adalah mengancam akan menyebarkan foto dan videonya ke media sosial agar korban selalu menuruti seluruh keinginan tersangka.

    “Kami juga memberikan pendampingan dan trauma healing kepada korban yang merupakan anak di bawah umur. Sedangkan tersangkanya dijerat Undang-Undang Perlindungan A dinak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Arif Budiman. (HR)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Pencak Silat NU Pagar Nusa Indramayu Gelar Konfercab I

    Berikutnya

    Cetak dan Pampangkan Baliho Tanpa Laporan, Hery Suyatno Sebut Nilai PADes Desa Geyongan Diduga Belum Sah

    admin

    admin

    Berikutnya
    Cetak dan Pampangkan Baliho Tanpa Laporan, Hery Suyatno Sebut Nilai PADes Desa Geyongan Diduga Belum Sah

    Cetak dan Pampangkan Baliho Tanpa Laporan, Hery Suyatno Sebut Nilai PADes Desa Geyongan Diduga Belum Sah

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Kasus Kredit Macet BPR KR Belum Tuntas, Kasus Serupa Dialami BPR Indramayu Jabar

      Kasus Kredit Macet BPR KR Belum Tuntas, Kasus Serupa Dialami BPR Indramayu Jabar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kejari Indramayu Sidik Dugaan Tipikor PT BPR Indramayu Jabar dan Dispara

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pilkuwu Serentak di Indramayu Dilaksanakan Sebelum 1 November 2023 ?

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Camat Jamblang Lantik Anggota BPD Terpilih Desa Bakung Kidul Masa Bakti 2022-2028

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pilwu (Pilihan Kuwu) Serentak di Kabupaten Cirebon Akan Dilaksanakan di tahun 2023

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
     Bupati Cirebon : Pelaksanaan Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon Bisa Dilaksanakan Sebelum November 2023

     Bupati Cirebon : Pelaksanaan Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon Bisa Dilaksanakan Sebelum November 2023

    Januari 16, 2023
    Pilwu (Pilihan Kuwu) Serentak di Kabupaten Cirebon Akan Dilaksanakan di tahun 2023

    Pilwu (Pilihan Kuwu) Serentak di Kabupaten Cirebon Akan Dilaksanakan di tahun 2023

    Januari 16, 2023
    Pilkuwu Serentak di Indramayu Dilaksanakan Sebelum 1 November 2023 ?

    Pilkuwu Serentak di Indramayu Dilaksanakan Sebelum 1 November 2023 ?

    Januari 18, 2023
    Tim Futsal Putri SMPN 3 Plered Taklukkan SMPN 10 Kota Cirebon di Babak Semi Final

    Tim Futsal Putri SMPN 3 Plered Taklukkan SMPN 10 Kota Cirebon di Babak Semi Final

    Februari 2, 2023
    Camat Jamblang Lantik Anggota BPD Terpilih Desa Bakung Kidul Masa Bakti 2022-2028

    Camat Jamblang Lantik Anggota BPD Terpilih Desa Bakung Kidul Masa Bakti 2022-2028

    Februari 7, 2023
    Camat Bongas Monitoring Musrenbangdes

    Camat Bongas Monitoring Musrenbangdes

    Februari 7, 2023
    Kasus Kredit Macet BPR KR Belum Tuntas, Kasus Serupa Dialami BPR Indramayu Jabar

    Kejari Indramayu Sidik Dugaan Korupsi Proyek Tebing Air Terjun Buatan

    Februari 7, 2023
    Kasus Kredit Macet BPR KR Belum Tuntas, Kasus Serupa Dialami BPR Indramayu Jabar

    Kasus Kredit Macet BPR KR Belum Tuntas, Kasus Serupa Dialami BPR Indramayu Jabar

    Februari 7, 2023
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (5,682)
    • EKONOMI & BISNIS (52)
    • INDRAMAYU (2,207)
    • INFORMASI (103)
    • Jawa Tengah (385)
    • KABUPATEN CIREBON (3,097)
    • KESEHATAN (19)
    • KOTA CIREBON (254)
    • KUNINGAN (7)
    • MAJALENGKA (9)
    • NASIONAL (275)
    • OLAHRAGA (6)
    • PEMERINTAH DAERAH (158)
    • TEKNOLOGI (3)
    • Uncategorized (23)

    Berita Terbaru

    Camat Jamblang Lantik Anggota BPD Terpilih Desa Bakung Kidul Masa Bakti 2022-2028

    Camat Jamblang Lantik Anggota BPD Terpilih Desa Bakung Kidul Masa Bakti 2022-2028

    Februari 7, 2023
    Camat Bongas Monitoring Musrenbangdes

    Camat Bongas Monitoring Musrenbangdes

    Februari 7, 2023
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk
    Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com