Pelita News I Indramayu – Satreskrim Polres Indramayu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga beranggotakan lima orang di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Ada 90 adegan rekonstruksi yang digelar bersama pihak Kejaksaan Negeri Indramayu untuk menyamakan persepsi dan memastikan kejelasan peristiwa pidana yang terjadi. Puluhan adegan ini langsung diperagakan oleh dua tersangka di lapangan fustasl Polres Indramayu, Rabu (12/11/2005).
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk menggambarkan secara detail rangkaian kejadian sebagaimana diperagakan langsung oleh para tersangka.
“Ada 90 adegan dalam rekonstruksi ini, mulai dari tahap perencanaan hingga para pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara,” ujar Arwin kepada awak media.
Dijelaskan Arwin, para korban yakni Almarhum Haji Sahroni dan keluarga, dibunuh secara berurutan sebelum jasad mereka dikuburkan secara berjajar dan bertumpuk di area belakang rumah.
“Jenazah korban dikubur secara berjajar dan sebagian bertumpuk,” jelasnya.
Dalam rekonstruksi juga terungkap, sala satu korban anak sempat menangis sebelum akhirnya dihabisi oleh tersangka utama berinisial P.
“Korban balita sempat ditenangkan oleh tersangka dengan diberi susu terlebih dahulu, kemudian nyawanya dihabisi di kamar mandi dengan cara dimasukkan ke dalam bak air,” ungkap Arwin.
Kasus ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.
“Untuk fakta baru belum ada, masih sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya. Saat ini perkara sudah tahap satu,” tutupnya. @safaro















