Indramayu.PN
Pemilihan kepala daerah (pilkada) harus dijadikan contoh pada pilkada selanjutnya, karena konstelasi politik saat sangat berbeda dengan pilkada sebelumnya. Demikian disampaikan. Oleh tokoh masyarakat Indramayu barat H.Warsaen . SH. Kepada Harian Pelita News Selasa (20/10).
Konstalasi politik untuk pilkada tahun 2020 jauh berbeda dengan pilkada sebelumnya, dimana untuk pilkada saat ini masyarakat diberikan hak demokrasi untuk memilih salah satu pasangan calon anggota akan berkompetisi diajang pilkada nanti, dari empat pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati eperti nomor urut 1. Pasangan Solikin – Ratna Wati (sholawat) , nomor urut 2. Toto Sucartono – Deis Handika ( Toto Deis) no. 3. Daniel Mutalib Syafiuddin – Taufik Hidayat (Mantap ) dan no. 4 . Pasangan Nina Agustina Dai Bahtiar – Luky Hakim (Nina – Luky).
Melihat situasi sekarang masyarakat terbebas dari tekanan para ASN , sebab dengan munculnya UU No.5 tahun 2014, tentang ASN , sepertinya birokrasi sudah sadar diri , artinya tidak menjadi mesin politik praktis, berbeda dengan pilkada sebelumnya , dari tingkat kepala dinas. Camat hingga para Kuwu ikut mewarnai suasana politik, sehingga tidak heran tekanan dan pengondisian dari birokrat untuk memenangkan salah satu calon terutama incumben . Namun untuk pilkada saat ini khususnya kepala dinas tidak seperti dahulu. Termasuk para camat dan Kuwu tidak begitu melakukan tekanan kepada masyarakat .
Warsaen.SH. menambahkan , dengan adanya UU.No.5 tahun 2014 tentang ASN , kiranya patut dijadikan contoh untuk pilkada sebelumnya , kalau bisa konstelasi politik pilkada sekarang mestinya para elit politik terus dikawal hingga selesai pelaksanaan pilkada , sehingga dengan kondisi politik diajang pilkada akan mampu menciptakan pemimpin yang amanah buat masyarakat, walaupun besar kemungkinan masih ada oknum ASN yang masih menjadi mesin politik praktis. “Berdasarkan pengalaman pilkada sebelumnya terutama camat dan para Kuwu selalu melakukan penekanan kepada masyarakat demi.mencapai ambisi jabatan,” Pungkas Warsaen.SH. (02/san)