Pelita News I Indramayu
Dinas tenaga kerja (Disnaker) kabupaten Indramayu gelar kegiatan sosialisasi Perlindungan pekerja migran tempat di kantor kecamatan Sindang , Jumat (26/06/26)
Kegiatan sosialisasi tersebut sebagaimana mana surat yang di tanda tangani kepala Disnaker Indramayu Endang Ismiati tanggal 23 Juni tahun 2026, kegiatan tersebut bertujuan memberikan dan atau perlindungan terhadap para pekerja migran, dalam surat tersebut diharapkan setiap desa agar ngirimkan dua orang perwakilan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Menurut kepala dinas tenaga kerja Endang Ismiati,S.STP. MSI, melalui Kepala bidang penempatan tenaga kerja (Kabid penta) p Asep Kurniawan, menjelaskan , tujuan digelarnya sosialisasi dimaksud tentunya memberikan perlindungan kepada masyarakat terutama para pekerja migran , disamping ada hal lain yang akan di sampaikan terkait adanya surat edaran Gubernur Jawa Barat
Sebagaimana surat no.75/SS.02.03/Kesra, tentang moratorium calon pekerja migran Indonesia asal propinsi jawa barat , terutama calon pekerja migran yang memiliki anak dibawah lima tahun (balita ), hal tersebut di utamakan untuk perlindungan anak . Ujar Asep (Duliman)














