Kabupaten Cirebon,PN
Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya untuk menekan angka penyebaran virus covid-19 salah satunya yaitu dengan menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam berkegiatan.
Penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan hajatan terlihat dalam pelaksanaan hajatan yang yang digelar oleh Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Cirebon H. Rahmat Sutrisno, terlihat bujan hanya sekedar menggelar hajatan namun H. Rahmat Sutrisno juga sangat memperhatikan penerapan protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya tersebut.
Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan, setiap tamu undangan harus melewati beberapa tahap sebelum masuk ke area utama acara.
Saat tiba dilokasi acara, panitia akan memastikan seluruh tamu untuk menggunakan dan memakai masker dan menjaga jarak selain itu tamu juga nanti diwajibkan untuk menggunakan handsanitizer.
” Setelah itu, tamu baru diperbolehkan masuk ketahap selanjutnya yaitu pemeriksaan suhu tubuh ” ujar Ketua panitia acara pernikahan Wida Rahmawati dengan Biondo Bintang Prasetyo, Hilmy Rivai pada Harian Pelita News, minggu ( 29/11/20 )
Dilanjutkan Hilmy dalam tahap tersebut, tamu dipastikan memilki suhu tubuh dibawah 37,5 dan jika nanti ditemukan tamu yang memiliki suhu diatas 37,5 tamu tersebut tidak diperbolehkan untuk melanjutkan kelokasi acara utama ” tamu yang kedapatan memiliki suhu diatas 37,5 akan langsung diarahkan untuk melakukan rapid test yang sudah disediakan dan disiapkan dilokasi acara dan jika nanti hasilnya reaktif maka pihak panitia akan langsung berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk dilakukan Swab test ” tegasnya.
Jika non reaktif tapi suhunya diatas 37,5 tamu akan tetap diarahkan untuk meninggalkan lokasi acara ” saya pastikan bahwa acara pernikahan putri Sekda Kabupaten Cirebon sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan nomor 382 tahun 2020 terkait protokol kesehatan bagi masyarakat ditempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid-19 ” imbuhnya.
Diungkapkan Hilmi Rivai terkait proses perizinan pihaknya juga sudah mendapatkan izin dari seluruh instansi terkait, kami panitia mengatur batas maksimal jumlah tamu undangan yang berada diarea utama dan selain itu tamu juga diberikan batasan waktu berada diarea utama, maksimal 30 menit berada diarea utama, katanya.
Lanjutnya data mengenai waktu dan jumlah tamu diarea utama akan tercantum dalam monitor yang terpasang disejumlah titik seperti diarea parkir, ruang tunggu, ruang acara dan pintu keluar serta diarea utama sendiri, tamu yang akan bertemu dengan kedua mempelai tidak diperkenankan untuk berjabat tangan saat menyampaikan doa ataupun ucapan selamat, terangnya.
Hilmi Rivai juga menyebutkan bahwasannya panitia tidak menyediakan makan ditempat untuk menghindari kerumunan atau keramaian ” tidak ada makan ditempat tapi nanti ada souvenir dan launch box, kami panitia akan terus mengingatkan kepada seluruh tamu untuk selalu menjaga jarak dan disisi lain guna memastikan sterilnya tempat acara ini pihak panitia sudah melakukan sterilisasi dengan cara penyemprotan cairan disinfektan satu hari sebelum acara dan setiap jeda sesi undangan ” tandasnya.
Ditempat yang sama Sekretaris Satgas Percepatan dan Penanganan Penanggulangngan Covid-19, Alex menyatakan bahwasannya hajatan ini secara normatif sudah sesuai dengan aturan yang ada ” kami berpegang pada protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI selanjutnya yang diatur dalam regulasi teknis dan selanjutnya diatur dengan regulasi daerah yang dibreakdown menjadi Perbup 477 dan Kepbup 53 berkenaan dengan monitoring evaluasi, kami berharap ini menjadi prototype atau contoh apabila masyarakat ingin mengadakan hajatan, katanya.
Hal yang samapun diungkapkan Kanit Sabara Polsek Kedawung mewakili Kapolsek Kedawung Ipda Mimid menurutnya sebagai pengamanan dalam hajatan ini kami terbuka dan terlihat semua penerapan protokol kesehatan sudah diatur sedemikian rupa dan kami mendukung serta mensupport hajatan ini, saya berharap hajatan pak Sekda Kabupaten Cirebon ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang ingin melaksanakan hajatan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran dan penularan virus covid-19, pungkasnya. ( Nurzaman )