Kabupaten Cirebon,PN
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK. 01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Ditempat Kerja, Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Pelayanan Dan Usaha Pada Situasi Pandemi.
Ada beberapa langkah terkait penanganan dan pencegahan virus covid-19 salah satunya dengan menyediakan sarana cuci tangan.
Sebagaimana diketahui wastafel portabel dengan air mengalir termasuk juga galon air mineral, gentong, tong hingga kaleng atau ember bekas cat dengan terisi air termasuk dengan penyediaan sabunnya kini menjadi fasilitas yang wajib disediakan ditengah pandemi covid-19 termasuk di Kabupaten Cirebon, keberadaan fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan air terisi termasuk dengan sabunnya sangat dibutuhkan guna menunjang penerapan protokol kesehatan.
Pantauan Juru Warta Harian Pelita News dibeberapa instansi pemerintah termasuk diduga di Kecamatan dan diduga di Pemerintah Desa di Kabupaten Cirebon termasuk dididuga di satuan pendidikan dan instansi swasta terlihat diduga abai dengan fasiltas mencuci tangan.
Ditemui Juru Warta Harian Pelita News, jum’at ( 27/11/20 ) salah satu warga yang sedang menuju sarana untuk mencuci tangan, sesampai didepan sarana untuk mencuci tangan lalu tangan kanannya memegang kran pada sarana mencuci tangan tersebut dan menarik tuasnya kebawah supaya air mengucur untuk cuci tangan namun dengan raut kecewa, wanita yang diketahui bernama Saidah, warga salah satu desa di Kabupaten Cirebon terpaksa mengurungkan niatnya untuk cuci tangan dengan sabun karena airnya tidak keluar alias kosong.
” tadinya saya mau cuci tangan tapi kosong airnya bahkan sabunnyapun tidak ada, aduh ini kok tidak ada airnya dan sabun padahal imbauan dan anjuran pemerintah, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, seharusnya ajakan dan imbauan pemerintah termasuk dari Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kesehatan dengan 3 M salah satunya mencuci tangan agar terhindar dari ancaman virus covid-19 perlu didukung dan aksi nyata, adanya sarana untuk mencuci tangan yang memadai harus ada air dan sabunnya ” katanya.
Saya berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon, para pimpinan dan bawahan atau anak buah di instansi pemerintah tersebut baik diduga didinas, diduga dikecamatan, diduga di Pemdes dan diduga di sekolah termasuk diduga diinstansi swasta agar memperhatikan permasalahan atau persoalan tersebut agar masyarakat atau warga bisa lebih semangat lagi dalam mendukung pencegahan virus covid-19 ” seharusnya ada air dan sabunnya jangan seperti ini, anjuran dan imbauan pemerintah untuk mencuci tangan bertujuan untuk mencegah penularan virus corona, harus didukung dan terus dibudayakan ” tandas salah seorang warga, Saidah.
Ketika dimintai tanggapan dan komentarnya atas pengalaman Saidah, salah seorang Pegiat, Pemerhati Kemasyarakatan dan Desa Serta Kinerja Aparatur Pemerintahan, Suyitno Syam ditemui dikediamannya sabtu ( 28/11/2020 ) menjelaskan mungkin pengalaman Saidah boleh jadi juga menimpa warga lain, sangat disesali dan disayangkan kebijakan Pemerintah termasuk Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan anjuran dan imbauan mencuci tangan belum diimbangi kesiapan yang memadai dilapangan, setidaknya keberadaan wastafel portabel, galon air mineral, gentong, tong hingga kaleng atau ember bekas cat agar bisa digunakan oleh siapapun untuk mencuci tangan, sejauh ini diduga belum bisa berfungsi secara maksimal malah diduga airnya tidak mengalir serta kosong tanpa isi termasuk tanpa sabunnya, jelasnya.
Masih belum optimalnya pemanfaatan wastafel portabel, galon air mineral, gentong, tong hingga kaleng atau ember bekas cat sebagai sarana untuk mencuci tangan diruang publik baik karena diduga rendahnya kesadaran masyarakat atau kurang diperhatikan, ini seharusnya menjadi evaluasi bersama ” untuk menjamin keberlangsungan fasilitas cuci tangan tersebut mengalir atau tidak adanya air dan sabun perlu dilakukan pengontrolan, pemantauan dan pengawasan tidak boleh lengah dan diabaikan, hal ini penting karena kebutuhan akan fasilitas cuci tangan sangat penting dimasa pandemi covid-19, ujarnya.
Semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 termasuk memanfaatkan dan menjaga serta memelihara fasiltas untuk mencuci tangan yang tersedia apalagi pandemi covid-19 belum berakhir dan selesai hingga saat ini termasuk di Kabupaten Cirebon ” Keberadaan sarana untuk mencuci tangan dengan air mengalir atau terisi air serta sabun berdampak positif untuk mendukung protokol kesehatan sehingga akan menurunkan angka kesakitan masyarakat, semua itu demi kebaikan bersama agar kita bebas dari virus covid-19, pungkas Suyitno Syam. ( Nurzaman )