• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Mei 1, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Persyaratan Balon Kuwu, Ahmad Fathoni: Calon Kuwu Sangat Logis Hafal Lagu Kebangsaan dan Pancasila

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 18, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Persyaratan Balon Kuwu, Ahmad Fathoni: Calon Kuwu Sangat Logis Hafal Lagu Kebangsaan dan Pancasila
    0
    BERBAGI
    29
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, H. Ahmad Fathoni dalam paparannya saat mensosialisasikan Perda Nomor: 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kuwu di Aula Kecamatan Pasekan, Kamis (18/03) mengisyaratkan balon kuwu hafal lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Pancasila. Pasalnya balon kuwu adalah figure/tokoh masyarakat dan akan menjadi pemimpin.

    Menurutnya, meski lagu kebangsan dan pancasila tidak tertuang dalam perda dimaksud namun selaku warga negara harus hafal apalagi calon pemimpin desa. Intinya, karena balon kuwu adalah tokoh masyarakat dan jika terpilih akan menjadi pemimnpin maka sangat logis kalau harus hafal lagu kebangsaan dan pancasila.

    “Hafal lagu kebangsaan dan pancasilan bukan sebuah keharusan dan itu tidak diatur dalam Perda Nomor: 5 Tahun 2017. Namun demikan karena balon kuwu adalah figure tokoh masyarakat maka idealnya harus hafal lagu kebangsaan dan pancasila,” tandas Sekretaris Fraksi Merah Putih ini.

    Ahmad Fathoni menyebutkan wewenang lolos tidaknya balon kuwu khsusus bagi desa yang balonnya lebih dari 5 orang akan ditentukan oleh tim seleksi (timsel) dari perguruan tinggi yang ditunjuk Pemkab Indramayu. Mekanisme seleksi lolos tidaknya balon kuwu kata dia akan ditentukan melalui 4 kriteria yakni 1. pengalaman kerja di pemerintahan, missal sebagai pamong desa, pengurus RT/RW dan lainnya, nilainya 10%, 2. Pendidikan minimnla SLTP/sederajat nilainya 20%, 3. usia sekurang-kurangnya 25 tahun dan tak terhingga nilainya 10% dan 4. seleksi akademik 60%.

    Seleksi akademik dibagi menjadi dua metoda, pertama seleksi wawancara dan kedua seleksi tertulis. “Seleksi akademik paling menentukan lolos tidaknya balon kuwu. Seleksi itu untuk memutuskan balon lebih dari 5 orang menjadi 5 calon kuwu,” sebutnya.

    Dikatakan, seleksi calon kuwu bagi desa yang balonnya lebih dari 5 orang akan ditangani oleh timsel. Ditangani oleh timsel itu diharapkan bisa menghindari suudzon dari balon kuwu terhadap panitia pilwu, karena semua balon inginnya lolos semua sementara maksimal calon kuwu di satu desa adalah 5 orang. “Calon kuwu dalam satu desa minimal 2 orang dan maksimal 5 orang. Sementara bagi desa yang balonnya lebih dari 5 orang akan diseleksi oleh timsel,” kata Ketua DPC Hanura ini.

    Disinggung karena yang meloloskan balon menjadi calon adalah timsel apakah ada dorongan dari legislatif terkait poin hafal lagu kebangsaan dan pancasila. Dia mengatakan bukan dorongan namun sebuah masukan kepada timsel karena itu ranah mereka (timsel). Namun dia berfikir sangat logis kalau persyaratan itu (hafal lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Pancasila) dimasukan dalam seleksi akademik. (saprorudin)

    Tags: Ciayumajakuning
    Sebelumnya

    Masyarakat Manula Desa Ilir Kandanghaur di Vaksin

    Berikutnya

    Dandim Bojonegoro Paparkan Target dan Capaian TMMD Reguler (37)

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Dandim Bojonegoro Paparkan Target dan Capaian TMMD Reguler (37)

    Dandim Bojonegoro Paparkan Target dan Capaian TMMD Reguler (37)

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    April 30, 2026
    Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

    Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

    April 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMAN 1 Sindang Berubah Jadi Sekolah Maung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kader Nasdem Indramayu Rubah Sampah Plastik Jadi Batako dan Paving Block

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,251)
    • EKONOMI & BISNIS (309)
    • INDRAMAYU (5,217)
    • INFORMASI (554)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,864)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,037)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (364)

    Berita Terbaru

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk