• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Juni 15, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Perdana Razia Masker, Banyak Ditemukan Pelanggaran

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 27, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Perdana Razia Masker, Banyak Ditemukan Pelanggaran
    0
    BERBAGI
    27
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter
    Kabupaten Cirebon, (PN) .-
    Tim Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol  Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Cirebon, mengagendakan razia masker di tiga wilayah.
    Agenda yang dimulai tanggal 26 Agustus sampai lima belas hari kedepan tersebut, dilaksakanan di beberapa kecamatan yang masuk dalam zona merah. Pemkab Cirebon dibantu aparat TNI-Polri melakukan razia gabungan dan memberikan arahan protokol kesehatan.
    Tim melakukan razia masker di Kecamatan Plered Jalan Nyigede Cangkring depan Kantor Kecamatan. Warga yang terlihat tidak mengenakan masker, langsung dibawa  petugas ke pinggir jalan. Beberapa pengguna jalan dan pengendara roda dua dan empat, diberhentikan.
    Tim  gabungan  memberi sanksi kepada warga yang tidak mengenakan masker. Mereka diminta untuk menyebutkan  teks Pancasila, melakukan gerakan push up. Setelah diberikan sanksi tersebut, warga yang melanggar didata oleh petugas dan diberikan pemahaman terkait penggunaan masker selama pandemi covid-19.
    “Saya kaget juga, soalnya sejak awal kan tidak ada pemberitahuan. Ya sudah mau bagaimana lagi,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
    Sementara Camat Plered, Hardomo, mengatakan, selama lima hari ke depan, warga yang melanggar akan diberikan sanksi ringan. Sedangkan lima hari selanjutnya, akan diberikan sanksi berat berupa denda uang sebesar Rp150 ribu. Dipilihnya Jalan Nyai Gede Cangkring, ungkapnya jalan tersebut menjadi salah satu akses yang paling banyak dilintasi oleh banyak warga.
    “Kami dapati puluhan orang terjaring tidak mengenakan masker. Razia akan berlanjut sampai Desa Trusmi Wetan,” kata Hardomo.
    Menurutnya, di Kecamatan Plered hingga saat ini tercatat ada 22 orang yang terkonfirmasi positif covid-19. Hal tersebut karena kurangnya kesadaran masyarakat tentang bahaya penyakit tersebut. Sebelum razia dilakukan, pihaknya mengaku sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan penggunaan masker.
    “Banyak warga beranggapan covid sudah selesai. Ini yang  harus dipahami, jelasnya.
    Sedangkan Informasi yang diberikan Tim menyebutkan, sanksi yang akan diberikan yaitu,  sanksi lima hari pertama berupa sanksi ringan berupa pembacaan teks Pancasila dan UUD 45. lima hari kedua sanksi sedang berupa hukuman push up. Lalu sanksi berat berupa denda sebesar Rp150 ribu.
    Penegakkan protokol kesehatan sendiri pada lima hari pertama dilaksanakan di Kecamatan Plered, Weru, Klangenan  Gunungjati, Mundu, Kedawung, Beber, Asjap dan Kecamatan Sedong. (Bams)
    Sebelumnya

    Pemdes Dan Masyarakat Diminta Pro Aktif Cegah Penyebaran Covid-19

    Berikutnya

    Jangan Paksakan KBM Tatap Muka Dan Belum Diputuskan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Jangan Paksakan KBM Tatap Muka Dan Belum Diputuskan

    Jangan Paksakan KBM Tatap Muka Dan Belum Diputuskan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Di Kedalaman 4,5 Meter, Korban Tenggelam Sungai Cimanis Di Temukan Penyelam LANAL Kota Cirebon

    Di Kedalaman 4,5 Meter, Korban Tenggelam Sungai Cimanis Di Temukan Penyelam LANAL Kota Cirebon

    Mei 16, 2025
    Kuwu Desa Bobos Bantah Intimidasi Oknum Wartawan 

    Kuwu Desa Bobos Bantah Intimidasi Oknum Wartawan 

    Mei 16, 2025
    Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal

    Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal

    Juni 14, 2025
    Adang Juhandi : Menjadi Kawasan Industri, Hanya Menjadi Kemudorotan di Cirebon Timur

    Adang Juhandi : Menjadi Kawasan Industri, Hanya Menjadi Kemudorotan di Cirebon Timur

    Juni 14, 2025
    Ada Apa Dengan Pihak PT Long Rich Yang Tidak Mengakomodir Keringanan Penggusaha Lokal?

    Ada Apa Dengan Pihak PT Long Rich Yang Tidak Mengakomodir Keringanan Penggusaha Lokal?

    Juni 13, 2025
    Pabedilan Kulon Dikunjungi Oleh Tim Monev Kecamatan

    Pabedilan Kulon Dikunjungi Oleh Tim Monev Kecamatan

    Juni 13, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Ada Apa Dengan Pihak PT Long Rich Yang Tidak Mengakomodir Keringanan Penggusaha Lokal?

      Ada Apa Dengan Pihak PT Long Rich Yang Tidak Mengakomodir Keringanan Penggusaha Lokal?

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Adang Juhandi : Menjadi Kawasan Industri, Hanya Menjadi Kemudorotan di Cirebon Timur

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,841)
    • EKONOMI & BISNIS (247)
    • INDRAMAYU (4,624)
    • INFORMASI (444)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,090)
    • KESEHATAN (58)
    • KOTA CIREBON (958)
    • KUNINGAN (100)
    • MAJALENGKA (43)
    • NASIONAL (556)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (529)
    • TEKNOLOGI (55)
    • Uncategorized (87)

    Berita Terbaru

    Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal

    Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal

    Juni 14, 2025
    Adang Juhandi : Menjadi Kawasan Industri, Hanya Menjadi Kemudorotan di Cirebon Timur

    Adang Juhandi : Menjadi Kawasan Industri, Hanya Menjadi Kemudorotan di Cirebon Timur

    Juni 14, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk