Pelita News I Indramayu – Hingga 04 Desember 2024, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu telah tuntas menyalurkan dana desa (DD) 2024 tahap 2 ke- 309 desa yang ada. Sementara alokasi dana desa (ADD) masih dalam proses dan sudah salur 86 persen. Sisanya diharapkan akan tuntas pada 23 Desember 2024.
Plt. Kepala BKAD Kabupaten Indramayu, Dra. CH. Hj. Iin Indrayati, M.Si melalui Kasubag Keuangan dan Umpeg, Jamiin, S.IP mengatakan, pagu DD TA 2024 sebesar Rp345,9 miliar. Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap. Pertama Rp174,9 miliar dan tahap 2, sebesar Rp.170,7 miliar. Penyaluran dua tahap itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK Nomor 146/2023 tentang Pengalokasian DD Setiap Desa.
Berdasarkan PMK Nomor 146/2023 itu, besaran penyaluran pagu DD terdiri atas pagu yang ditentukan penggunaannya oleh pusat (Earmark) dan pagu DD yang tidak ditentukan penggunaannya (Non Earmark). Artinya, berdasarkan PMK dimaksud penyaluran DD 2024 terbagi dalam dua item yakni earmak dan non earmak.
“Pagu anggaran DD tahap 2 sebesar Rp170,7 miliar. Pagu untuk non earmak Rp115,6 miliar dan pagu earmak Rp55,041 miliar. Pagu anggaran tersebut telah tuntas tersalurkan 100 persen ke 309 desa yang ada,” kata Jamiin didampingi Bendahara, Agung Subakti, S.IP, Jumat (13/12/2024).
Hanya saja kata dia, pada penyaluran tahap 2 ini ada penyaluran tambahan DD sebesar Rp7,1 miliar. Dana tersebut tidak dibagi habis untuk 309 desa tetapi hanya untuk 59 desa saja. Penentuan 59 desa itu diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024. Merunut pada KMK tersebut, insentif desa dibagikan berdasarkan kriteria utama dan kriteria kinerja.
“Kriteria utama adalah indikator tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi. Sementara kriteria kinerja meliputi kinerja keuangan dan pembangunan desa, tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa, dan penghargaan desa dari kementerian,” tandas dia mengutif KMK Nomor 352/2024.
Jamiin menegaskan, tambahan DD itu sebagai pemicu bagi desa lain untuk meningkatkan kinerjanya. Intinya, tambahan DD bagi 59 desa bukan ditentukan oleh pihaknya tetapi oleh pusat. Oleh karenanya ia mengimbau agar pemerintah desa yang belum mendapatkan tambahan DD terus berupaya untuk meningkatkan kinerjanya sesuai kriteria yakni kriteria utama dan kriteria kinerja. Sementara bagi 59 desa yang sudah mendapatkan tambahan DD agar terus dipertahankan.
Agung Subakti menambahkan, anggaran DD earmark diperuntukan untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT desa, program ketahanan pangan dan hewani, serta program pencegahan dan penurunan stunting.
Adapun DD non earmark dapat digunakan untuk kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa seperti pembangunan jalan desa, jalan lingkungan, jembatan dan pembangunan lainnya. Kebutuhan dan potensi desa itu telah disepakati oleh masyarakat berdasarkan skala prioritas melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan terangkum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sementara pagu ADD 2024 sebesar Rp168,9 miliar dan hingga 4 Desember 2024 terealisasi sebesar Rp144,5 miliar atau 86 persen, sisa Rp24,4 miliar.
“Sisa penyaluran ADD baik untuk siltap maupun non siltap diharapkan tuntas pada 23 Desember 2024,” tambahnya.
Menurutnya, pemerintah desa bisa menyerap DD dan ADD tidak lepas dari surat yang ditandatangani Bupati Indramayu, Hj.Nina Agustina sebagai syarat salur dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Pemerintah Desa serta kecepatan dari Plt Kepala BKAD, Iin Indrayati yang mengajukan surat permohonan pencairan ke KPPN Cirebon agar desa bisa segera membangun desa untuk Indramayu yang Bermartabat. @safaro















