• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Juli 18, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pemkab Indramayu Tidak Bisa Perlihatkan Dokumen Kepemilikan  Gedung Pers Indramayu  

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 18, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Pemkab Indramayu Tidak Bisa Perlihatkan Dokumen Kepemilikan  Gedung Pers Indramayu  
    0
    BERBAGI
    7
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News I Indramayu

     

    Eksekusi pengosongan gedung Graha Pers Indramayu (GPI) gagal dilaksanakan, Jumat, 18 Juli 2025. Hal itu terjadi lantaran tim eksekutor dari Pemkab Indramayu yang terdiiri dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak bisa memperlihatkan dokumen kepemilikan tanah dan gedung yang sah.

     

    Akibatnya, ratusan wartawan yang hadir dalam eksekusi secara serentak mengusir Satpol PP dan utusan BKAD. Tak mau ambil risiko, tim dari Pemkab Indramayu pun meninggalkan gedung GPI. Uniknya, kepulangan mereka malah diantar ratusan wartawan sampai ke mobil dinas.

     

    Eksekusi gedung didahului dengan penyampaian informasi dari BKAD. Saat itu BKAD yang diwakili staf Bidang Aset, Rio Sumantri, menyatakan bahwa gedung GPI agar segera dikosongkan sesuai surat perintah dari Sekda, Aep Surahman.

     

    Sayangnya, saat diminta bukti kepemilikan yang sah, Rio Sumantri tak bisa menunjukkannya. Hal itu memancing reaksi keras ratusan wartawan. Mereka meneriaki agar BKAD tidak melanjutkan penyampaian argumentasi apapun karena tidak melengkapi diri dengan dokumen kepemilikan yang sah.

     

    Keadaan semakin memamas saat Kasat Pol PP, Teguh Budiarso, menyampaikan perihal kedatangan mereka. Lagi-lagi wartawan tidak bisa menerima alasan yang disampaikan. Sampai kemudian, wartawan ramai-ramai menghalau tim eksekutor agar membubarkan diri.

     

    Peristiwa yang baru terjadi dalam sejarah kewartawanan di Kabupaten Indramayu itu juga disaksikan puluhan wartawan lain dari sejumlah kabupaten di Jawa Barat. Tampak ikut menyaksikan, wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cirebon, Majalengka, Karawang, Subang dan Sukabumi.

     

    Sebelumnya, perintah paksa pengosongan gedung Graha Pers Indramayu (GPI) oleh Bupati Indramayu, Jawa Barat, Lucky Hakim, menuai reaksi keras wartawan. Mereka menilai sikap Lucky Hakim dianggap arogan.

     

    Perintah pengosongan gedung GPI tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekda Indramayu, Aep Surahman, sebanyak dua kali. Surat terakhir berisikan teguran keras dan ancaman pengosongan paksa dengan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ancaman upaya paksa akan dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025.

     

    Ancaman itu pun sontak membuat seluruh wartawan di Kabupaten Indramayu meradang. Mereka siap melakukan perlawanan jika rencana itu benar-benar dibuktikan Pemkab setempat.

     

    Ketua Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI), Asmawi, menyebut perintah paksa pengosongan itu tidak memiliki dasar. Sebab, kata dia, gedung GPI bukan aset murni Pemkab Indramayu melainkan aset milik Desa/Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

     

    Lainnya, kata Asmawi, Lucky Hakim dinilai tidak menghargai peran wartawan dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Indramayu.

     

    “Gedung GPI itu sengaja dibangun dan disempurnakan oleh bupati-bupati terdahulu. Tujuannya agar terwujud sinergi dan kolaborasi konstruktif untuk bersama memajukan Indramayu. Sekarang, tatanan yang sudah baik itu dirusak oleh bupati saat ini (Lucky Hakim) untuk hal yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat,” tukas Asmawi.

     

    Senada dengan Asmawi, Ketua PWI Kabupaten Indramayu, Dedy Musashi menyatakan perintah paksa pengosongan gedung GPI akan menjadi preseden buruk. Pasalnya, Lucky Hakim dianggap melakukan upaya pembungkaman pers. Ia juga mengatakan, Lucky Hakim tidak menghargai sejarah keberadaan gedung GPI.

     

    Dedy menjelaskan, gedung GPI sebelumnya bernama Balai Wartawan. Gedung itu dibangun pada 1985. Saat itu, Pemkab Indramayu memberikan apresiasi kepada wartawan karena ikut mendorong pembangunan menyusul diperolehnya penghargaan Parasamya Purna Karya Nugraha.

     

    “Balai Wartawan lalu diresmikan oleh gubernur Jawa Barat saat itu, Yogie S Memet. Kemudian disempurnakan oleh bupati-bupati Indramayu, hingga masa bupati Nina Agustina. Sekarang saat Lucky Hakim menjabat bupati, malah seenaknya ingin memberangus sejarah kewartawanan,” tegas dia.(Duliman)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Anggaran Rp2,8 Miliar, Tapi Jalan Masih Tak Layak: ASPECS Desak Transparansi Proyek Halimpu–Wangkelang

    Berikutnya

    Korcam PKH Kecamatan Greged : Aduan KPM BPNT Bukan Ranah Pendamping PKH

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Korcam PKH Kecamatan Greged : Aduan KPM BPNT Bukan Ranah Pendamping PKH

    Korcam PKH Kecamatan Greged : Aduan KPM BPNT Bukan Ranah Pendamping PKH

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Juli 1, 2026
    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Juni 25, 2026
    Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

    Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

    Juli 12, 2026
    Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

    Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

    Juni 25, 2026
    Saluran Air Pabrik PT Victory Chingluh Dipersoalkan, Pemkab Cirebon Turun Tangan Cari Solusi dan Jamin Kepastian Investasi

    Saluran Air Pabrik PT Victory Chingluh Dipersoalkan, Pemkab Cirebon Turun Tangan Cari Solusi dan Jamin Kepastian Investasi

    Juli 17, 2026
    Dari Rupiah-Rupiah Kecil, BAZNAS dan Karyawan UD Putra TS Menumbuhkan Harapan untuk Sesama‎

    Dari Rupiah-Rupiah Kecil, BAZNAS dan Karyawan UD Putra TS Menumbuhkan Harapan untuk Sesama‎

    Juli 16, 2026
    Serap Gabah Petani, Realisasi Penyerapan Bulog Indramayu Capai 90 Persen

    Serap Gabah Petani, Realisasi Penyerapan Bulog Indramayu Capai 90 Persen

    Juli 15, 2026
    CV YUMNATAMA Mulai Kebut Pemeliharaan Berkala Jalan Leuwidinding – Wilulang Senilai Rp457 Juta

    CV YUMNATAMA Mulai Kebut Pemeliharaan Berkala Jalan Leuwidinding – Wilulang Senilai Rp457 Juta

    Juli 15, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Dinas Arsip : Mengatasi Salah Satu Masalah  Yang Sering Diabaikan

      BUMDes Sukaperna Hasilkan Cuan Setiap Hari Dari Usaha Burung Puyuh

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Saluran Air Pabrik PT Victory Chingluh Dipersoalkan, Pemkab Cirebon Turun Tangan Cari Solusi dan Jamin Kepastian Investasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Salah Satu Pembangunan Pembangunan Perumahan Di Desa Cempaka Diduga Tak Berizin

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • PEJABAT KUWU DESA BOJONG KULON DIHARAPKAN DAPAT MENJALANKAN TUGAS DENGAN AMANAH DAN MEMPRIORITASKAN KEPENTINGAN MASYARAKAT

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,603)
    • EKONOMI & BISNIS (317)
    • INDRAMAYU (5,353)
    • INFORMASI (568)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,074)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,054)
    • KUNINGAN (135)
    • MAJALENGKA (66)
    • NASIONAL (636)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (736)
    • TEKNOLOGI (92)
    • Uncategorized (629)

    Berita Terbaru

    Saluran Air Pabrik PT Victory Chingluh Dipersoalkan, Pemkab Cirebon Turun Tangan Cari Solusi dan Jamin Kepastian Investasi

    Saluran Air Pabrik PT Victory Chingluh Dipersoalkan, Pemkab Cirebon Turun Tangan Cari Solusi dan Jamin Kepastian Investasi

    Juli 17, 2026
    Dari Rupiah-Rupiah Kecil, BAZNAS dan Karyawan UD Putra TS Menumbuhkan Harapan untuk Sesama‎

    Dari Rupiah-Rupiah Kecil, BAZNAS dan Karyawan UD Putra TS Menumbuhkan Harapan untuk Sesama‎

    Juli 16, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk