Indramayu, PN
Hingga Februari 2021, wilayah Kabupaten Indramayu yang terletak di pesisir utara Pulau Jawa dengan panjang garis pantai 147 kilometer mengalami dua kali bencana banjir. Kedua bencana itu oleh pemerintah kabupaten (pemkab) setempat ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana banjir. Kejadian pertama pada Januari, imbas meluapnya Sungai Cibuaya di Kecamatan Wudasari selama 14 hari sejak tanggal 5 – 19 Januari 2021. Imbas meluapnya sungai tersebut 3 kecamatan yakni Kecamatan Tukdana, Bangodua, dan Kecamatan Widasari terendam.
Kedua, imbas luapan daerah aliran sungai (DAS) Cimanuk, DAS Cisanggarung dan DAS Citarum pada awal Februari mengakibatkan banjir di 22 wilayah kecamatan meliputi Kecamatan Indramayu, Sindang, Pasekan, Lohbener, Jatibarang, Widasari, Tukdana, Kertasemaya, Sukagumiwang, Kerangkeng, Lelea, Cikedung, Kroya, Gabuswetan, Bongas, Losarang, Cantigi, Kandanghaur, Anjatan, Haurgeulis, Gantar dan Kecamatan Terisi serta ruas jalan Tol Cipali yang berada dalam wilayah Kabupaten Indramayu.
Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali melalui Kasubag Keuangan, Ali Siswoyo mengatakan karena dua musibah itu ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana banjir maka pemkab menggelontorkan anggaran untuk membantu penanganan korban banjir dengan mendirikan dapur umum, posko pengungsian, posko kesehatan dan lainnya. “Dana dimaksud diturunkan sebagai wujud Pemkab Indramayu hadir menangnai korban banjir,” sebutnya.
Pada musibah di awal tahun, kata Ali, Pemkab Indramayu menetapkan 3 kecamatan masuk dalam tanggap darurat bencana banjir. Keputusan tersebut dituangkan dalam SK Bupati Indramayu Nomor : 366/Kep.3-BPBD/2021 per tanggal 5 Januari 2021. Dengan SK tersebut Pemkab melalui BKD menggelontorkan anggaran sebesar Rp.533.614.000.
Kemudian pada bencana banjir kedua, ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 366/Kep.60-BPBD/2021 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Wilayah Kabupaten Indramayu tanggal 8 Februari 2021.
“Pada bencana banjir ke dua Pemkab menggelontorkan anggaran sebesar Rp.1.999.096.000. Dana tersebut dikeluarkan pada pecan kemarin,” kata dia dikantornya, Kamis (18/02) malam.
Menurutnya, keputusan ditetapkannya tanggap darurat bencana itu berdasarkan hasil kajian/assessment situasi di lapangan yaitu curah hujan yang tinggi, terjadinya lanina dan luapan air sungai di wilayah daerah aliran sungai (DAS) Cimanuk, DAS Cisanggarung dan DAS Citarum. Imbas meluapnya 3 DAS itu mengakibatkan banjir di 22 wilayah kecamatan meliputi Kecamatan Indramayu, Sindang, Pasekan, Lohbener, Jatibarang, Widasari, Tukdana, Kertasemaya, Sukagumiwang, Kerangkeng, Lelea, Cikedung, Kroya, Gabuswetan, Bongas, Losarang, Cantigi, Kandanghaur, Anjatan, Haurgeulis, Gantar dan Kecamatan Terisi serta ruas jalan Tol Cipali yang berada dalam wilayah Kabupaten Indramayu.
“Dikeluarkannya keputusan tanggap darurat itu sebagai upaya untuk menggerakan berbagai sumber daya manusia dalam mengatasi banjir yang diakibatkan luapan Sungai Cibuaya dan 3 DAS tersebut,” sebutnya. (saprorudin)















