Cirebon Timur, PN
Hari ini, Pemerintah Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur yang belakangan terus bergeming santer di seluruh pelosok Cirebon Timur. Berdasar pantauan PN, dalam kegiatan tersebut nampak dihadiri langsung Kuwu Gebang Kulon, Andi Subandi, Ketua KPCT, H. Dade Mustofa, Sekjen KPCT, Drs. Haidar serta BPD dan pengurus lembaga desa setempat, Minggu (14/8). Semangat perjuangan menuju Daerah otonomi baru Cirebon Timur sendiri pasalnya hingga saat ini terus konsisten dikawal dan di gerakkan oleh Komite Pemekaran Cirebon Timur (KPCT).
Seperti yang di paparkan Kuwu Desa Gebang Kulon, Andi Subandi, menurutnya persoalan pemekaran Daerah Otonomi Baru Cirebon Timur dirasa sudah sangat layak untuk di mekarkan. Pasalnya dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Cirebon Timur dari tahun ke tahun terus menerus mengalami kenaikan atau peningkatan, hal ini terlihat dari banyaknya investasi pembangunan pabrik di daerah kawasan industri Cirebon Timur. Selain itu terlihat juga dari meningkatnya sektor pajak kendaraan roda dua dan roda empat, pajak rumah makan dan perhotelan yang ada di wilayah Cirebon Timur. “Geliat perkembangan di wilayah Cirebon Timur yang tersebar di 18 Kecamatan dari ujung Perbatasan Kecamatan Beber sampai Kecamatan Losari banyak pertumbuhan investasi, sehingga pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat ini berdampak pada meningkatnya PAD di Cirebon Timur,“ jelasnya.
Lanjut dikatakan Andi, untuk angka kesenjangan pembangunan dan rasa keadilan dalam bentuk pelayanan antara Cirebon barat dan Cirebon timur sangat terasa dan menjadi perbandingan, sehingga dengan adanya rencana pemekaran wilayah daerah otonomi baru menjadi momentum untuk bisa dicapainya Pemekaran DOB dari induk Kabupaten Cirebon. Atas hal tersebut dirinya berharap kepada Desa – Desa yang ada di wilayah Cirebon Timur agar dapat melaksanakan Musdesus sebagai persyaratan yang harus di tempuh oleh KPCT dalam melengkapi persyaratan administrasi. “Kami berharap kepada rekan – rekan kuwu khususnya yang ada di wilayah Cirebon Timur untuk optimis dalam memperjuangkan pemekaran Cirebon Timur menjadi daerah otonomi baru. Sehingga masyarakat kita lebih mandiri dalam mengelola kekayaan dan aset yang ada di wilayah Cirebon timur dalam upaya memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat,“ pungkasnya.
Diwaktu yang sama, Ketua KPCT, H. Dade Mustofa mengakui jika pemekaran DOB Cirebon Timur sudah banyak di respon baik dari kalangan Pemerintah Desa, BPD serta anggota DPRD Kabupaten Cirebon, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPR RI. Bahkan dari kalangan mereka banyak yang membantu dalam proses tahapan perjuangan pemekaran Cirebon Timur ini agar bisa terwujud dengan cepat. H. Dade pun mengajak semua pihak untuk dapat menjadi bagian dari pelaku sejarah dalam upaya pemekaran daerah otonomi baru Cirebon Timur hingga dapat terealisasi dan bisa terwujud untuk kepentingan masyarakat yang lebih sejahtera dari sisi perekonomian kedepannya. “Kami sangat optimis pemekaran Cirebon timur akan secepatnya terwujud jika persyaratan pemekaran seperti Musdesus ini di tanda tangani oleh Kuwu dan BPD di 18 Kecamatan di wilayah timur Kabupaten Cirebon,“ terangnya. (Ded/Ries)















