Kabupaten Cirebon, PN
Dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat ditengah masa PPKM darurat Jawa – Bali.
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon memadamkan lampu Penerangan Jalan Umum ( PJU ) disejumlah ruas jalan yang diduga menjadi tempat berkerumunnya orang misalnya dijalan Tuparev Kecamatan Kedawung, dijalan Klayan Gunung Jati dan dijalan Kalijaga Mundu.
Menurut Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon ditemui Journalist Harian Pelita News, jum’at ( 16/7/21 ) Hilman Firmansyah mengatakan keputusan memadamkan lampu PJU salah satunya adalah dari hasil kajian tim satgas covid-19 Kabupaten Cirebon ” perlu diketahui yang dipadamkan adalah hanya beberapa ruas jalan yang diduga menjadi sentra kerumunan orang seperti tiga jalan yang saya sebutkan ” katanya.
Ketika ditanya oleh Journalist Harian Pelita News, soal rencana perluasan atas kebijakan yang sama, menurutnya akan dipertimbangkan ” indikator terjadinya penurunan mobilitas masyarakat akan dilihat dari pantauan bidang lalu lintas, bilamana ada penambahan dan perluasan wilayah untuk pemadaman PJU maka kami siap untuk melakukan dan melaksanakannya, tegasnya.
” Pemadaman lampu PJU ini baru kita lakukan sejak 4 hari yang lalu dimulai pada pukul 18.00 wib dan berlaku sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 ” ucap Hilman Firmansyah.
Apabila PPKM darurat diperpanjang, lampu PJU ditiga ruas jalan yang saya sebutkan itu akan tetap dipadamkan atau dimatikan untuk mendukung upaya mengurangi tingkat mobilitas masyarakat dijalan agar tidak ada lagi kerumunan dan ini untuk menekan laju perluasan penyebaran dan penularan virus covid-19 ” sebenarnya kami berat memadamkan atau mematikan lampu PJU tetapi hal ini kami lakukan karena diduga masih banyak masyarakat dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon yang tidak taat dan patuh serta melanggar pada penerapan kedisiplinan protokol kesehatan apalagi saat ini masih dalam pelaksanaan PPKM darurat ” terangnya.
Saya berharap masyarakat tetap mematuhi dan mentaati penerapan kedisiplinan protokol kesehatan mengingat pandemi covid-19 belum berakhir dan masih tingginya angka kasus covid-19 di Kabupaten Cirebon, ungkap Kabid Sarana dan Prasarana pada Dishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah. ( Nurzaman )















