Kabupaten Cirebon, PN
Ratusan kekosongan kepala sekolah di wilayah Kabupaten Cirebon, masih menunggu dilantiknya Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon yang baru, setelah berakhirnya masa kerja Dewan Pendidikan yang lama ditahun 2020, dan hingga kini kekosongan jabatan kepala sekolah di tingkatan Sekolah Dasar Negeri (SDN) maupun Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) masih diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah.
Menurut H.Deni Supdiana,SE.M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, yang didampingi oleh beberapa Kepala Bidang mengatakan, belum dilaksanakannya rotasi dan mutasi kepala sekolah, pihaknya mengakui masih menunggu penetapan Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon, setelah masa bhakti Dewan Pendidikan yang lama habis di tahun 2020.
“sementara ini dewan pendidikan sudah habis masa waktunya, ditahun 2020 dan belum ditetapkan dewan pendidikan yang baru, namun demikian kemarin sudah dilakukan pemilihan Dewan Pendidikan yang baru , mungkin sekarang sudah menuju Pak Bupati untuk ditetapkan,”katanya.
Dirinya menambahkan, untuk penentuan guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, sesuai dengan Permendikbud yang berlaku, sehingga ketika belum ditetapkannya Dewan Pendidikan KAbupaten Cirebon, proses untuk rotasi dan mutasi masih menunggu.
“ada aturan dari Permendikbud, bahwa didalam penentuan penugasan guru menjadi kepala sekolah”ya kan pada prinsipnya, kepala sekolahkan guru, guru yang diberi tugas tambahan“ didalam menetapkannya itu harus melibatkan Dewan Pendidikan atau unsur dewan pendidikan,”tambahnya.
H.Deni Supdiana,SE,M.Si juga menyebutkan, untuk jabatan Kepala Sekolah yang kosong di tingkat SLTP sebanyak 15 sekolah, dan di tingkatan SDN seratus lebih sekolah yang tak memiliki kepala sekolah defenitif, sehingga baik SLTP maupun SDN yang tak memiliki Kepala Sekolah Defenitif sementara waktu diisi oleh Plt Kepala Sekolah.
“kalau sekolah yang kosong belum ada kepala sekolahnya di SMP Negeri 15 sekolah, dan untuk SD Negeri diatas 100 sekolah yang kosong dan tidak memiliki kepala sekolah defenitif, dan semua diisi oleh Plt,”sebutnya.
Pihaknya juga memaparkan jumlah calon kepala sekolah yang lulus Diklat di tingkatan SLTP sebanyak 24 orang, dan untuk ditingkatan SDN jumlah calon kepala sekolah yang lulus diklat lebih sedikit dari jumlah kekosongan kepala sekolah di SDN di Kabupaten Cirebon, sehingga H.Denny Supdiana,SE, M.Si mengucapkan bahwa calon kepala sekolah di tingkat SDN dipastikan tidak ada daftar tunggu.
“kemarin hasil Diklat Kepala Sekolah yang lulus untuk SMPNegeri (SLTP) sebanyak 24, akan tetapi yang kosong hanya 15, terpaksa sisanya untuk daftar tunggu, tapi untuk SD yang kosong sama yang diklat itu lebih banyak yang kosong, jadi nggak ada masalah, begitu lulus diklat semua bisa diakomodir jadi kepala sekolah,”paparnya.
Sementara itu, ketika ditanya untuk kapan waktu dan target pelaksanaan untuk rotasi dan mutasi kepala sekolah SDN dan SLTP Negeri, Denny Supdiana,SE, M.Si pihaknya tidak menargetkan untuk kapan waktu pelaksanaan rotasi dan mutasi kepala sekolah, akan tetapi dirinya lebih nargetkan pelaksanaan pendidikan bisa berjalan dengan lancer.
“untuk pelantikan kepala sekolah menunggu ditetapkannya dewan pendidikan, kalau saya sih nggak begitu target mentarget yang penting pelaksanaan pendidikan bisa berjalan dengan lancer,”ungkapnya.(Sur)