• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Mei 30, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    JPU Sudah Tepat Mencantumkan Pasal Dakwaan Terhadap Terdakwa

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 14, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    JPU Sudah Tepat Mencantumkan Pasal Dakwaan Terhadap Terdakwa
    0
    BERBAGI
    43
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu.PN

    Jaksa Penuntut Umum (jpu) sudah tepat pasal terhadap terdakwa yang diduga melakukan pencabulan dan atau persetubuhan, hal ini bentuk klarifikasi terhadap pengacara korban yang di sinyalir keluar dari etika advokat demikian disampaikan JPU kejaksaan negeri Indramayu saat konprensi pers diaula kejaksaan Senin (13/09)

    Jaksa penunutut umum Tisna Prasetya didampingi kasi Intel Gunawan kepada awak media menjelaskan, dalam pembacaan dakwaan sidang perkara dugaan pencabulan dan atau persetubuhan terhadap terdakwa N adalah sudah tepat, sebab pasal yang diterapkan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik, sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Oleh jaksa yang ditunjuk menangani kasus dimaksud telah terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan penyidik “kami sudah kordinasi dengan pihak penyidik apakah kasus ini sudah layak di limpahkan ke Pengadilan ” ujar Tisna

    Penetapan sidang Oleh pengadilan negeri untuk atas nama terdakwa N pada hari Kamis tanggal 2 september 2021 melalui zoom, hal ini mengingat masih dalam kondisi pandemi, dan majelis hakim mempersilahkan jpu untuk membacakan dakwaan. Dan kemudian setelah jpu selesai membacakan dakwaan, majelis hakim menanyakan kepada terdakwa N dan kepada penasehat hukum nya, mereka menjawab tidak keberatan dan sangat mengerti dari isi dakwaan tersebut.

    Karena pihak penasehat hukum terdakwa tidak memberikan esepsi atau tangkisan atas dakwaan dimaksud, sehingga acara dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan atau dilanjutkan dengan agenda lainnya sesuai aturan persidangan ” karena terdakwa maupun penasehat hukum terdakwa tidak memberikan esepsi maka sidang dilanjutkan sesuai aturan sidang ” ujar JPU

    Tidak menyangka hari Rabu tanggal 8 september 2021, jaksa penuntut umum dalam hal ini Tisna Prasetya ditelpon oleh yang mengaku pengacara korban atas perkara pencabulan dan atau persetubuhan mereka menanyakan pasal yang didakwakan kepada terdakwa maka pihak kejaksaan secara tegas menjawab sesuai hasil sidang kemarin dakwaan tersebut yaitu dakwaan pencabulan dan persetubuhan , atas keterangan yang disampaikan tadi saat itu juga terdapat insiden anatara jpu dengan Yang mengaku pengacara korban ” kenapa saya mengatankan yang mengaku pengacara korban karena secara formal belum memperlihatkan surat kuasa dari korban” kata Tisna.

    Sangat disayangkan sikap pengecara korban yang tidak menempatkan dirinya sebagai advokat yang baik, dan sudah menduga pihak jpu sudah masuk angin, padahal ucapan itu akan merugikan dirinya sendiri, dan ini sedang dipelajari apakah sudah masuk delik pidana atau tidak, namun untuk sekarang masih fokus pada penanganan perkara yang sedang dihadapi.

    Tisna menambahkan, secara hukum pihak jpu adalah mewakili korban, sedangkan pihak pengacara korban hanya melakukan pemantauan saja tidak lebih. Mestinya anatara jpu dan pengacara korban harus kerja sama yang baik untuk mengantisipasi kemungkinan terdakwa menghelak dan tidak mengakui. Namun apa yang terjadi pihak pengacara korban memviralkan melalui media masa atas insiden tersebut, yang disayangkan lagi tidak ijin dulu secara pribadi atau institusi oleh karenanya baik secara pribadi maupun Lembaga merasa diserang kehormatannya oleh oknum ” kami sedanag.mengkaji atas kejadian tersebut ” pungkas jpu (duliman)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Kabupaten Cirebon Salah Satu Lokasi Penelitian Seismik 2D Vibroseis Sub Vulkanik Dan 7 Kecamatan Yang Akan Disurvei PT Pertamina Hulu Energi

    Berikutnya

    Pelantikan Kepala Sekolah Masih Menunggu Dan Belum Ditetapkan Kapan Waktunya

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Pelantikan Kepala Sekolah Masih Menunggu Dan Belum Ditetapkan Kapan Waktunya

    Pelantikan Kepala Sekolah Masih Menunggu Dan Belum Ditetapkan Kapan Waktunya

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

    Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

    Mei 30, 2026
    Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

    Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

    Mei 30, 2026
    Iduladha 1447 H, PWI-IKWI Kabupaten Indramayu, Potong Satu Sapi dan Tiga Kambing

    Iduladha 1447 H, PWI-IKWI Kabupaten Indramayu, Potong Satu Sapi dan Tiga Kambing

    Mei 30, 2026
    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    Mei 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

      SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga Keluhkan Sampah Di Blok Sibunder Desa Jemaras Kidul Yang Mulai Menggunung dan Mengeluarkan Aroma Menyengat 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMK Dwi Bhakti Ciledug Qurban Sapi, Daging Bersih Langsung Disalurkan ke Warga Sekitar Sekolah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Iduladha 1447 H, PWI-IKWI Kabupaten Indramayu, Potong Satu Sapi dan Tiga Kambing

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,387)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,264)
    • INFORMASI (561)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,947)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,043)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (629)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (721)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (463)

    Berita Terbaru

    Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

    Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

    Mei 30, 2026
    Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

    Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

    Mei 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk