Pelita News Indramayu- PPS desa Karanganyar sebagai ketua Parman telah melaksanakan tahapan penelitian Administrasi calon petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bupati dan wakil Bupati dan Wali kota dan wakil wali Kota Tahun 2024 , disampaikan beberapa hal segai berikut : 1 . Melaksanakan pendaftaran dan penelitian Administrasi calon petugas Pemutakhiran data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur , Bupati dan wakil gubernur , Bupati dan wakil Bupati dan wali kota dan wakil wali kota di laksanakan pada tanggal 14 sampai tanggal 20 Juni 2024 bertempat di balai desa Karanganyar .
2 . Hasil Penelitian Administrasi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Gubernur dan wakilnya Bupati dan wakilnya , Wali kota dan wakilnya tahun 2024 sejumlah 43 orang yang dinyatakan memenuhi Syarat , Ketua PPS desa Karanganyar Parman .
Di aula kantor desa Karanganyar , Senin 24 /6/2024. Pelatihan dan bimbingan teknis , Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilihan ( PPDPP) , Gubernur dan wakil Gubernur , Wali kota dan wakil wali kota , Bupati dan wakil Bupati Indramayu Tahun 2024 , Di Aula Kantor desa Karanganyar Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu.
Panitia Pemungutan Suara desa Karanganyar , Dengan syarat dan Ketentuan , Petugas Pemutakhiran data Pemilih , Gubernur dan wakil Gubernur , Bupati dan wakil Bupati , Wali kota dan wakil wali kota .
1 , Warga negara Indonesia .
2 . Berusia paling rendah 17 tahun .
3 . Berdomisili dalam wilayah kerja .
4 . Sehat secara Jasmani dan rohani ( cek kolestrol dan cek gula darah )
5 . Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas ( SMA ) atau sederajat .
6 . Tidak menjadi anggota Partai politik yang dinyatakan yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah , atau paling singkat 5 ( lima ) tahun dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang dianutnya . Penjelasan ketua PPS , Karanganyar , Parman.
Ketua PPS desa Karanganyar Parman dengan Darno dan imam bersama pengurus PPS bersama anggotanya mengadakan koordinasi dan konsultasi untuk menjalankan tugasnya sebagai PPS di desa Karanganyar ini.
Kuwu PJ , Joni , S.I.P desa Karanganyar memberikan Support pada seluruh anggota PPS pada kegiatan Negara Rebubllik Indonesia pada seluruh PPS dengan bertugas harus dengan hati hati jujur adil dan semangat kerja harus bisa mematuhi aturan dan undang undang yang ada pada PPS serta ingat dengan janji yang di sumpah.
Kuwu Joni, S.I.P bersama Ketua PPS , Parman , imam dan Darno dengan anggota PPS lainnya semua dengan saling bertugas dan berkoordinasi dengan kinerja sebagai mengemban bangsa dan tugas negara untuk kemajuan dan peningkatan masyarakat kita di bumi wiralodra Kabupaten Indramayu harus maju . ( FURQON )















