Indramayu, PN
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sindang, Asep Setiawan mengajak para Kepala Desa (Kuwu) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kecamatan Sindang untuk menjaga netralitas pada Pemihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu pada 09 Desember 2020. Ajakan itu agar Pilbup Indramayu berjalan sukses tanpa ekses dan menghasilkan pemimpin sesuai pilihan masyarakat.
Ajakan itu disampaikan saat sosialisasi dan deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kuwu) tingkat kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2020 di Aula Kecamatan Sindang, Rabu (23/09).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner Bawaslu Indramayu, Tarjono, Forkopimcam Sindang yakni Camat Ali Sukma JM, Kapolsek IPTU Saefullah, Danramil Kapten Inf Sudiyanto, para kuwu dan perwakilan ASN dilingkungan kecamatan setempat.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan dan deklarasi netralitas penyelenggara pemilu, ASN, TNI/Polri dan Kuwu pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2020 di Kecamatan Sindang.
Asep menyebutkan sosialisasi dan deklarasi netralitas ASN bertujuan sebagai upaya pencegahan kepada ASN dan kuwu untuk tidak terlibat aktif dalam kegiatan yang menguntungkan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pada pesta demokrasi lima tahunan di Kabupaten Indramayu.
“Para Kuwu dan ASN diminta netral dalam Pilkada Indramayu mendatang. Jika tidak netral akan ada konsekuensi hukum,” tegasnya.
Asep Setiawan juga mengajak para pihak untuk menjaga kondusifitas dan mensukseskan PIlkada Indramayu. .
Hal serupa dikatakan Camat Kecamatan Sindang, H. Ali Suka JM. Ali juga mengajak agar para kuwu dan ASN diwilayah kerjanya menjaga netralitas sesuai penegasan yang tertuang dalam nota kesepahaman bersama Menpan RB, Kemendagri, BKN, Bawaslu dan KSN. Di mana salah satu poinnya bahwa ASN diharapkan dalam pelaksanaanya dapat mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010. Tentang hak, kewajiban dan larangan sebagai ASN atau PNS.
Oleh karenanya kata Ali, cermati dan ikuti sosialisasi ini dengan baik dan benar agar para kuwu dan ASN tidak terjerat hukum karena ketidaktahuannya sehingga mengajak pihak lain untuk mendukung salahsatu pasangan calon. “Para Kuwu dan ASN di lingkungan Pemerintahan Kecamatan Sindang agar menjaga netralitas,” saran dia seraya menambahkan kegiatan sosialisasi dan deklarasi berjalan lancar dan para pihak menerapkan protocol kesehatan.
Camat Ali juga mengingatkan karena tahapan Pilkada Indramayu ditengah pandemi COVID-19 maka pihaknya menekankan agar para pihak mengajak masyarakat untuk menerapkan protocol kesehatan seperti memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak. (01/san)
DEKLARASI – Panwaslu dan Forkopimcam Sindang melaksanakan sosialisasi dan deklarasi netralitas penyelenggara pemilu, ASN, TNI/Polri dan Kuwu pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2020 di Kecamatan Sindang. pelitanews/saprorudin