Kabupaten Cirebon Pelita News
sound horeg di wilayah kecamatan Losari Kabupaten Cirebon mulai menjadi bahan perbincangan dikalangan tokoh agama, tokoh pemuda serta alim ulama .
Dampak negatifnya sangat terasa, salah satunya akibat volume sound yang kapasitas sangat besar menghasilkan volume suara yang bisa mengetarkan kaca rumah masyarakat , bagi orang tua yang sudah lansia diduga bisa mengakibatkan serangan jantung mendadak serta dikhawatirkan dapat merusak anak-anak yang masih sekolah dengan melakukan tawuran antar masyarakat.
Tak hanya itu oknum peserta yang ikut dalam pawai sound horeg diduga kebanyakan mengkonsumsi minuman beralkohol yang efeknya dapat menurunkan stabilitas body manusia.
Fenomena sound horeg terjadi jika ada diantaranya terdapat pesta adat di Kecamatan Losari,
salah satu dampak sound horeg apabila berkeliling ke setiap blok dan Desa dikhawatirkan akan menimbulkan kerawanan sosial kemasyarakatan yakni dengan melakukan tawuran antar peserta.
para peserta yang ikut pawai pesta laut dan pesta nadran di Kecamatan Losari diduga menggunakan jasa sound horeg dari yang berasal dari luar kabupaten cirebon.
Dengan seringnya terjadi gangguan kamtibmas antar peserta pawai sehingga jajaran Muspika Kecamatan Losari harus mengevaluasi kegiatan sound horeg tersebut.
pasalnya patwa MUI pusat sudah jelas mengatakan bahwa sound horeg dtersebut hukumnya haram, banyak mudaratnya bagi masyarakat.
Dikatakan oleh jafar Sodik salah satu tokoh pemuda asal Desa Ambulu kecamatan Losari Kabupaten Cirebon Kamis 5/11 bahwa sound horeg di kecamatan Losari harus mengacu ke patwa MUI pusat bahwa sound horeg tersebut hukumnya haram.
Kami di kecamatan Losari aneh? Mengapa Fatwa di MUI pusat sudah melarang tentang adanya sound horeg tersebut tapi di kecamatan Losari diduga masih diperbolehkan.
Ribuan masyarakat di kecamatan Losari yang masih bersekolah di SD sampai SMA kena dampaknya akibat sound horeg saat ada pesta laut di suguhkan sound horeg dengan volume yang besar dan berkeliling antar blok, akibatnya diduga banyak peserta yang meminum minuman beralkohol tanpa ada rasa malu.
Bahkan kebanyakan para peserta nya kebanyakan terdiri dari usia pelajar SMP dan SMA yang mentalnya belum stabil., akibatnya para peserta melakukan tawuran antar peserta pesta laut.
Banyak rekan rekan guru dan pendidik di sekolahan sangat tidak setuju jika sound horeg tersebut sewaktu jam sekolah, apalagi di Desa Ambulu juga ada pesantren yang sangat menimbulkan kerawanan sosial kemasyarakatan adanya sound horeg tersebut.
Kami sudah cape membentuk siswa dan siswi agar mempunyai adab serta ahlak eh sekarang di rusak oleh sound horeg yang berkeliling antar blok saat pesta laut.
Bahkan ada informasi nya habis lebaran sudah ada 4 kegiatan sound horeg tersebut di Desa Ambulu kecamatan Losari
Kami segera tegas menolak sound horeg karena bukan budaya asli kabupaten cirebon, tolong MUI pusat menjadi dasar apapun.
Masa MUI Pusat sudah mengeluarkan fatwa haram bagi soun horeg tapi di Kecamatan Losari diduga masih diperbolehkan.
Ada apa dengan MUI Kecamatan Losari serta muspika kecamatan Losari seolah olah ada surat cinta kepada pemangku di kecamatan Losari ungkapnya.(Ded)













