IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, November 4, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Dua Pelaku di Tangkap, Korban Sengaja Dibakar di dalam Mobil, Ditemukan di Hutan Cikawung Indramayu

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 4, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU, Uncategorized
    0 0
    0
    Dua Pelaku di Tangkap, Korban Sengaja Dibakar di dalam Mobil, Ditemukan di Hutan Cikawung Indramayu
    0
    BERBAGI
    3
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Dua pria pelaku kasus penculikan dan pembunuhan disertai perampokan terhadap seorang perempuan bernama Komariah (45 tahun) diamankan polisi. Korban adalah istri seorang pengacara, Dudung Badrun warga Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

    Perbuatan keji pelaku dipicu sakit hati dan dendam karena pelaku sering dihina oleh korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini keduanya meringkuk di tahanan Polres setempat.

    Kedua pelaku yakni FSS alias Fajar (32 tahun) dan NW (28 tahun) merupakan tetangga belakang rumah korban. Polisi berhasil meringkus kedua pelaku usai membakar mobil korban yang sempat dibawa kabur untuk menghilangkan jejak. Dari tangan pelaku, polisi menyita mobil, perhiasan emas, baju korban, HP milik pelaku bahkan palu untuk menghabisi nyawa korban.

    Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo PM melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, tim gabungan Resmob dan Jatanras Polres Indramayu berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan dan perampokan serta penculikan istri pengacara usai pelaku melakukan perbuatannya.

    “Satu pelaku mengalami luka bakar dan sempat dirawat disala satu rumah sakit Indramayu akibat luka bakar serius di tubuhnya hingga 40 persen. Tubuhnya terbakar itu terjadi saat mobil korban dibakar dan ditemukan di kawasan hutan Cikawung Kecamatan Terisi, Indramayu,” kata Arwin dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).

    Dia menyebutkan, motif dibalik pembunuhan serta perampokan ini karena pelaku sakit hati dan dendam, pelaku sering dihina oleh korban. Kedua pelaku yang membunuh secara keji ini sebelumnya melakukan penganiayaan dengan cara melakukan pukulan palu sebanyak enam kali di bagian kepala di rumah korban. Setelah korban meninggal, tubuhnya diseret dan dimasukan ke dalam mobil dan disandarkan pada kursi belakang. Diduga karena panik, keduanya lalu pergi menggunakan mobil korban dan membakar korban yang masih ada di dalam mobil merek Mitsubishi XPander warna putih. Perbuatan keji ini untuk menghilangkan jejak.

    “Sebelum berangkat tersangka FSS sempat masuk ke dalam rumah korban mengambil tas korban yang berisi uang tunai, perhiasan dan buku BPKB mobil tersebut. Selah itu tersangka berangkat dimana NW mengemudikan mobil tersebut,” jelas dia.

    Saat kendaraan memasuki pekarangan di daerah Cikawung, pelaku membelokan mobil lalu menyiramkan bensin dan membakarnya. Sedangkan kedua pelaku meninggalkan lokasi dengan membawa uang tunai dan perhiasan emas milik korban.

    Sebelumnya, peristiwa tewasnya istri pengacara diduga karena perampokan dan pembunuhan ini baru diketahui keluarga saat anak korban pulang sekolah dan berpikir ibunya sedang keluar rumah. Saat pamannya mencoba mengecek rumah diketahui sudah dalam kondisi berlumuran darah dan barang-barang serta korban tidak berada di tempat.

    “Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku terancam pasal 459 KUHP dan 479 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun atau penjara seumur hidup,” tegas Arwin. @ safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Dua Pelaku di Tangkap, Korban Sengaja Dibakar di dalam Mobil, Ditemukan di Hutan Cikawung Indramayu

    Dua Pelaku di Tangkap, Korban Sengaja Dibakar di dalam Mobil, Ditemukan di Hutan Cikawung Indramayu

    November 4, 2026
    Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

    Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

    November 3, 2026
    Pertahankan Paripurna! RSUD Waled Kejar Mutu Dan Keselamatan Pasien di Tengah Ketatnya Akreditasi

    Pertahankan Paripurna! RSUD Waled Kejar Mutu Dan Keselamatan Pasien di Tengah Ketatnya Akreditasi

    November 3, 2026
    Jelang Muscab Kwarcab Pramuka Indramayu, Balon Ketua Bermunculan, Sala Satunya Teguh Kaina

    Jelang Muscab Kwarcab Pramuka Indramayu, Balon Ketua Bermunculan, Sala Satunya Teguh Kaina

    November 3, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

      Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Telan Korban! Potret Buruk Proyek CV Brahmastra Pratama Jalan Sidaresmi – Pabedilan Tanpa Rambu & Penerangan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Muscab Kwarcab Pramuka Indramayu, Balon Ketua Bermunculan, Sala Satunya Teguh Kaina

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perampokan dan Penculikan di Indramayu, Korban Hilang Bersama Mobil dan Perhiasan  

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • ‎Juara Umum LOBB Trisula Championship 2026, Pasundala MA Darul Falah dan Purna Senja Bongas Harumkan Nama Pesantren‎

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,212)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,606)
    • INFORMASI (606)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,406)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,105)
    • KUNINGAN (156)
    • MAJALENGKA (82)
    • NASIONAL (672)
    • OLAHRAGA (49)
    • PEMERINTAH DAERAH (795)
    • TEKNOLOGI (114)
    • Uncategorized (1,058)

    Berita Terbaru

    Dua Pelaku di Tangkap, Korban Sengaja Dibakar di dalam Mobil, Ditemukan di Hutan Cikawung Indramayu

    Dua Pelaku di Tangkap, Korban Sengaja Dibakar di dalam Mobil, Ditemukan di Hutan Cikawung Indramayu

    November 4, 2026
    Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

    Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

    November 3, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk