Pelita News | Kab. Cirebon – Proyek Peningkatan Jalan Sidaresmi – Pabedilan di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, menelan korban. Proyek yang seharusnya meningkatkan aksesibilitas warga justru menjadi ancaman keselamatan akibat dugaan kelalaian pelaksana.
Seorang warga Desa Sidaresmi dikabarkan terjatuh dari motor yang dikendarainya usai menabrak material batu yang menumpuk di jalan tanpa ada rambu, keamanan dan penerangan.
“Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis Malam Jumat Kliwon, 29 Oktober 2026 kemarin sekitar pukul 19.00 WIB,“ ujar Deni warga Pabedilan saat berbincang dilokasi pekerjaan.
Deni menyebut korban yang diketahui seorang perempuan itu tergeletak di tengah jalan cor usai terjatuh dari motornya. Bagian kepala sebelah kiri bocor dan tangan kiri terkilir, kemungkinan korban terkena benturan keras sehingga mengalami luka serius dan mengeluarkan darah.
“Beruntung malam itu banyak pengendara yang melintas langsung berhenti dan memberikan pertolongan pertama sebelum korban dievakuasi,“ ungkapnya.
Jalan Sidaresmi – Pabedilan merupakan jalur sibuk Kawasan Industri. Keberadaan material batu dan pasir berserakan di jalan tanpa rambu, tanpa Police Line & tanpa lampu penerangan. Padahal proyek ini menelan anggaran APBD yang tidak kecil, sesuai papan proyek yang terpasang.
Warga pun dibuat geram, jalan tersebut merupakan jalur sibuk aktivitas warga dan karyawan, mengingat Kecamatan Pabedilan merupakan kawasan industri pabrik. Ribuan karyawan pabrik melintas setiap hari dari subuh hingga malam hari.
Berdasar pantauan Pelita News di lapangan, hingga Senin (2/11/2026), tumpukan material batu belah dan pasir dibiarkan masih berserakan, menutup hampir separuh badan jalan di beberapa titik di sepanjang Jalan Sidaresmi – Pabedilan. Kondisi ini tentunya sangat berpotensi membahayakan pengendara lalulintas terutama di malam hari karena jalan tersebut juga minim penerangan.
Berdasarkan papan informasi dilokasi, Proyek APBD Kabupaten Cirebon tahun 2026 milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) tersebut dikerjakan oleh CV. BRAHMASTRA PRATAMA dengan Volume P= 407 m dan L= 4,50 m senilai Rp. 1.465.350.000,- dan waktu pelaksanaan 90 HK.
Warga juga menyayangkan sikap pelaksana proyek yang dinilai lalai dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi. Proyek yang seharusnya meningkatkan aksesibilitas warga justru menjadi ancaman keselamatan.
Warga mendesak Dinas PUTR Kabupaten Cirebon segera mengevaluasi dan memberikan teguran keras kepada CV. Brahmastra Pratama agar segera membereskan material yang menutup jalan dan memasang rambu keselamatan sesuai standar, agar tidak ada korban berikutnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUTR maupun pihak pelaksana CV. Brahmastra Pratama belum memberikan keterangan resmi. @Ries













