Pelita News I Indramayu – Untuk mengoptimalkan pengelolaan desa wisata dan mendorong pembangunan kepariwisataan daerah dan muaranya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat, dr. Hj. Ratnawati M.KKK, kembali mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Halaman PAUD BKB Kemas Delima II, Blok Dukulab, Desa Karangampel Kidul Kecamatan Karangampel
Kabupaten Indramayu, Kamis (13/2/2025).
Anggota Legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XII meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu ini menyampaikan berdasarkan perda tersebut potensi desa wisata diidentifikasi dalam wisata alam, wisata budaya dan wisata hasil buatan manusia.
Wisata alam, kata dia meliputi daya tarik wisata berbasis sumber daya alam pedesaan seperti pertanian, geologi, hutan, perkebunan rakyat, bahari, gas bumi, dan sumber air panas dalam model pengembangan wisata agro.
Kemudian, wisata budaya meliputi daya tarik wisata berbasis tradisi budaya dan kearifan lokal seperti upacara adat, musik tradisional, tari tradisional, situs/cagar budaya, religi, arsitektur lokal, kerajinan lokal dan kuliner serta kekhasan budaya lainnya.
“Sementara wisata hasil buatan manusia meliputi daya tarik wisata berbasis kreasi dan kreativitas orang perorang maupun kelompok seperti kerajinan tangan dalam bentuk seni rupa, seni lukis, taman rekreasi, galeri dan sanggar budaya,” kata istri anggota DPR RI Fraksi Demokrat, DR. Ir. H.E. Herman Khaeron, M.Si ini.
Ratna menyebutkan, sala satu tujuan dari sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 ini ingin menggali potensi-potensi yang ada di desa, dengan harapan desa-desa tersebut semakin berkembang dan maju.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, H.Nico Antonio menyampaikan, sosialisasi perda desa wisata ini cukup baik dalam upaya menggali potensi-potensi yang ada di desa.
“Dalam sosialisasi ini, potensi-potensi apa saja yang ada di desa untuk diusulkan,” terang dia.
Dalam sosialisasi yang dihadiri para pelaku UMKM, Sedulur Ratnawati, para saksi dan undangan lainnya ini diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya. @safaro