Pelita News Kabupaten Cirebon
Dalam menjalankan tugas pokok sebagai wartawan untuk mencari informasi yang nantinya di jadikan sebuah pemberitaan namun diduga kuat dihalangi oleh oknum perangkat Desa Losari Lor Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon Kamis (13/6).
Bermula saat wartawan Harian Pelita News menyambangi kantor pemerintahan desa losari lor kecamatan losari namun hal yang sangat disayangkan adanya dugaa penjegalan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa losari lor.
Oknum perangkat desa yang sedang bersama dengan anggota polsek losari di halaman balai desa losari lor, diduga mengarahkan wartawan dengan nada yang diduga kuat sangat arogan.
“saya lagi membahas dengan anggota polsek losari jadi anda sebagai wartawan harus tunggu di ruang tamu,”ujarnya.
Ketika ditanyakan ke oknum perangkat desa tersebut mengenai tugas pokok jurnalis pihaknya diduga dengan cekatan menjawab tidak tahu.
Berdasarkan undang undang pers dan undang undang keterbukaan informasi bahwa seorang wartawan berhak mengetahui giat desa yang ada, dimana giat desa yang nantinya akan di jadikan publikasi sebagai pemberitaan.
Diduga dengan adanya sifat arogan yang dikeluarkan oleh oknum perangkat desa Losari Lor, diduga oknum tersebut tidak mengindahkan undang undang pers no 40 dan undang undang keterbukaan informasi.
Tak hanya itu, adanya hal yang telah dilakukan oleh oknum perangkat desa, seharusnya Kuwu sebagai leader bisa memberikan Bimbingan terhadap semua perangkat desa yang ada di Desa Losari Lor.
Seharusnya oknum perangkat desa losari lor kecamatan losari harus tahu undang-undang pers no 40 dan undang undang keterbukaan informasi, sehingga dugaan menghalangi tugas pokok wartawan dalam mencari informasi yang akan di jadikan berita tidak terjadi.(ded)















