Pelita News | Kuningan.– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundang media untuk bergabung dalam perang melawan hoax yang kian merajalela, terutama di sektor jasa keuangan. “Di era digital, informasi beredar dengan cepat, namun tidak semuanya valid. Banyak yang hoax dan berdampak negatif pada sektor keuangan dan masyarakat,” ujar Oman Sukmana, Analis Eksekutif Grup Komunikasi Publik OJK, dalam acara temu media di Kuningan, Jawa Barat, Kamis (12/9).
Oman, yang juga mantan jurnalis, mengungkapkan bahwa tingginya kasus pinjaman online ilegal dan investasi bodong menunjukkan perlunya upaya bersama untuk memerangi informasi palsu. Ia mengajak media untuk menegaskan prinsip 2L (Legal dan Logis) saat memilih produk keuangan, memastikan bahwa semua produk terdaftar dan menawarkan imbal hasil yang wajar.
OJK, sebagai badan publik, terus berkomitmen untuk transparansi dan keterbukaan informasi. “Keterbukaan informasi adalah fondasi tata kelola yang baik,” tambah Oman. Sejak awal berdirinya melalui UU No 21 Tahun 2011, OJK telah menanamkan nilai adil, transparan, dan akuntabel dalam setiap kegiatannya.
Dalam era di mana siapa saja bisa menjadi jurnalis dan pembuat konten, OJK menyediakan berbagai saluran untuk diseminasi informasi, termasuk sosialisasi tatap muka dan platform digital. Komitmen ini telah membuahkan hasil, dengan OJK dinobatkan sebagai badan publik informatif terbaik nasional untuk kategori lembaga non-kementerian pada 2023.
Dengan langkah ini, OJK berharap masyarakat semakin bijak dalam memilih produk keuangan dan menghindari informasi yang menyesatkan.@Bams