Kab. Cirebon, PN
Ditengah perjalanan hendak bertugas liputan diwilayah Kota Cirebon, kejadian tidak mengenakan dialami Puguh Purwandono (46 th) seorang wartawan dari Media Online E satu.com yang menjadi korban penyerangan dan caci maki yang dilakukan oleh salah seorang oknum pemotor Kawasaki Ninja yang belakangan diketahui bernama Muhamad Rizki Ramanda alias Rama (20 th). Tempat Kejadian Perkara sendiri terjadi di Jalan Raya Sindanglaut – Kanci termasuk Desa Sidamulya Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, Sabtu (02/5) kemarin sekitar Pukul 14.00 Wib. Atas hal tersebut, secara resmi di dampingi Kuasa hukumnya kasus tersebut kini telah dilaporkan korban ke Polsek Astanajapura Polresta Cirebon guna dapat ditindaklanjuti dan segera dapat diproses sebagaimana hukum yang berlaku.
Disampaikan Puguh, kejadian bermula ketika dirinya tengah mengemudikan mobil dari arah Sindanglaut menuju Kota Cirebon dan menghindari jalan yang berlubang tepatnya di Jalan Raya Sindanglaut – Kanci sekitar Terowongan Rel Kereta Api, saat itu juga melaju kendaraan Sepeda Motor Kawasaki Ninja dari arah depan yang dikendarai oleh terlapor. Meski tidak terjadi benturan atau tabrakan, namun pintu mobil yang dikemudikan dirinya di gebrak oleh terlapor, bahkan terlapor pun melakukan tindakan pengrusakan pada Kaca Spion Mobil dan marah-marah mencaci maki dihadapan umum dengan menunjuk muka dirinya. Karena merasa terancam dan untuk melindungi diri, spontan dirinya mengambil kunci stang setir dan memukulkannya ke helm terlapor. ”Tidak ada benturan atau tabrakan ketika saya mengambil jalur ke kanan untuk menghindari lubang, dengan emosinya terlapor menggebrak pintu mobil saya. Bahkan terlapor pun melakukan pengrusakan kaca spion mobil dan mencaci maki dengan menunjuk muka saya dihadapan umum,” jelasnya.
Kuasa hukum Pelapor, Qorib Magelung Sakti, SH, MH, Cil kepada PN menegaskan, dengan adanya langkah hukum dengan melaporkan sebuah perkara kepada pihak berwenang dalam hal ini aparat kepolisian tentu karena adanya rasa kekhawatiran pasca kejadian yang dialami kliennya. Terlebih berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa terlapor diduga merupakan Anggota dari salahsatu Club Motor di Kota Cirebon namun berprilaku seperti anak geng motor. Untuk itu, ketika kliennya terjadi sesuatu di jalan, paling tidak pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Astanajapura yang merupakan wilayah hukum dimana terjadinya sebuah perkara yang dialami kliennya. ”Klien saya sudah diperlakukan terlapor dengan tindakan arogan, sombong dan tidak menghormati yang lebih tua, apalagi klien saya sedang menjalankan tugas mulia sebagai jurnalis. Oleh karena itu Kepada pihak kepolisian kami meminta untuk segera usut tuntas dan jangan menganggap karena anak dari anggota DPRD kemudian bisa arogan dan bertindak semaunya kepada siapapun,” ujarnya. (ries)