Pelita News, Indramayu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Masa Kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari. Hal itu sejalan dengan PKPU Nomor: 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Masa tersebut ditetapkan sejak tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024. Disusul Masa Tenang 11-13 Februari 2024 dan Hari Pemungutan Suara Gembira ke TPS tanggal 14 Februari 2024.
“Dengan singkatnya masa kampanye kita harus benar-benar bisa memberikan ruang yang adil bagi partai politik (parpol) dalam melaksanakan kampanye baik partai itu sendiri maupun calon legislatifnya di tingkatan masing-masing baik di DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota. Itu akan diseriusi dengan penjadwalan,” kata Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni melalui Divisi Teknis Penyelenggara, H. Fahmi Labib, kemarin.
Menurutnya, pemberian ruang yang adil itu agar di kemudian hari tidak terjadi gesekan yang nanti menimbulkan persoalan kamtibmas.
“Mudah-mudahan masa kampanye yang sangat singkat itu, bisa disampaikan parpol dan para calegnya sehingga berjalan efektif dan efisien,” harap dia.
Kemudian untuk dana kampanye, kata dia, pihaknya mengimbau kepada parpol untuk segera membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK). Karena nanti secara garis besar harus ada laporan awal dana kampnye (LADK), ada laporan penggunaan dana kampnye (LPDK), laporan sumbangan dana kampanye (LSDK) dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampnye (LPPDK). Itu akan di audit oleh akuntan public.
Intinya, tidak mungkin ada alat peraga kampanye (APK), ada bahan kampnye kalau tidak ada uangnya. Jangan sampai nanti membuat, mengeluarkan tapi tidak tertulis. Itu harus terlaporkan.
“Ini atensi dari KPK untuk mengantisipasi adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU),” tegasnya.
Selaku komisioner KPU periode 2018-2023 Labib pun berharap tahapan pencalonan tidak menyisakan residu sehingga dikemudian hari tidak merepotkan temen-temen yang akan melanjutkan estafet komisioner dalam tahapan Pemilu 2024.
“Kami sudah mitigasi dari awal sehingga ketika sudah penetapan DCT sudah tidak ada lagi persoalan. Semoga yang melanjutkan bisa lebih baik lagi dari apa yang sudah dilaksanakan pihaknya. Mohon maaf apabila di dalam perjalanan pelaksanaan kepemiluan ada yang kurang berkenan dan terima kasih atas apresiasi dan juga waktu yang sudah dihabiskan bersama kami,” ucapnya. (saprorudin)















