Pelita News Kabupaten Cirebon
Masih terkait program Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun 2023 di Desa Setu Wetan Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon yang saat ini belum ada satu pihak pun baik dari Pemerintah Desa itu sendiri maupun dari pihak Kecamatan Weru yang terkesan masih bungkam mengenai hal ini spesifikasi maupun anggaran yang digelontorkan untuk program Ketapang tersebut.
Bahkan hal yang sangat miris dilakukan oknum Kuwu Desa Setu Wetan diduga dengan mengatas namakan warga yang merasa jengah dengan adanya pemberitaan dari Harian Pelita News di desanya berkaitan dengan program Ketapang tahun 2023
Tak hanya itu terkait dugaan pengenaan biaya yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Setu Wetan terhadap warganya untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), yang mana kartu tersebut nantinya akan dijadikan untuk salah satu syarat kontrol di rumah sakit jantung di Jakarta hingga saat ini oknum tersebut diduga seolah-olah tidak ada masalah, bahkan saat itu juga Kuwu Desa Setu Wetan mengatakan kepada Harian Pelita News bahwa ketika terbukti hanya akan dikenakan sanksi tegas seperti surat peringatan saja.
Sementara itu menurut M.Yamin Lussy salah seorang masyarakat Desa Setu Wetan yang pernah dijadikan salah satu tim RKP program Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun 2023 menjelaskan, bahwa sebelumnya diduga Kuwu Ratna sewaktu masih menjabat hendak membentuk tim RKP dari tim yang sebelumnya sudah ada di tahun 2023, akan tetapi Ia dengan tegas mengaku menolak rencana Kuwu saat itu dikarenakan adanya dugaan kuat program Ketapang tahun 2022 yang dinilai sudah banyak yang gagal, sehingga Ia mengharapkan adanya tim RKP yang baru untuk program Ketapang tahun 2023.
“tahun 2023 Bu Ratna (Kuwu periode 2017-2023.red) tiba-tiba mau ngebentuk, nah kalau menurut saya kalau yang gagal ya sudah jangan dibentuk lagi, orang Ketapang 2022 nggak jelas kok mau dibentuk lagi orang seperti itu saya nggak setuju,”jelasnya.
Yamin biasa disapa menyebabkan bahwa untuk program Ketapang yang saat itu dirinya mengaku sebagai salah seorang tim RKP program Ketahanan Pangan tahun 2023 di Desa Setu Wetan menyebutkan terdapat empat program Ketapang Desa Setu Wetan.
“2023 penggemukan kambing, burung puyuh, lele dan ayam Sentul,”sebutnya.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa program Ketapang berdasarkan informasi yang Ia himpun dari salah seorang pihak Kecamatan Weru dalam hal ini Ia duga merupakan Kasi Ekbang Kecamatan Weru yang mengatakan bahwa program Ketapang lebih baik memiliki tempat sendiri tidak diatas tanah milik seseorang.
“setelah berjalan, yang saya dengar dari pihak kecamatan kasi ekbang katanya harus ditanah wakaf program Ketapang tuh,”lanjut Yamin.
Namun Ia juga menyadari untuk tanah kas Desa Setu Wetan berlokasi diluar dari desa itu sendiri, sehingga Ia menyarankan program tersebut idealnya berdiri di tanah wakaf.
“bagusnya pake tanah desa tapi tanah desa Setu wetan kan jauh-jauh, paling nggak ya tanah wakaf,”ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa program Ketapang tahun 2023 diduga kuat berdiri diatas lahan milik seorang pengelola program tersebut, dan beberapa program Ketapang tahun 2023 lainnya berdiri diatas tanah yang sudah diwakafkan.
“memang diantaranya kaya lele kambing milik pribadi (pengelolaannya) untuk burung puyuh bekas Ketapang 2022,”paparnya.
Yamin sangat menyayangkan statement Nur Wahyudi Kuwu Desa Setu Wetan yang telah diterbitkan oleh Harian Pelita News beberapa waktu lalu, Yamin menegaskan bahwa Ketapang tahun 2023 dengan gamblang Ia sampaikan dilaksanakan di tahun 2024 tepatnya di Bulan Januari, sehingga hal yang diduga tidak masuk diakal ketika Kuwu mengatakan program Ketapang tahun 2023 di Desa Setu Wetan dilaksanakan tahun 2023, terlebih Yamin menyindir Nur Wahyudi yang sebelumnya Ia menjabat sebagai Kuwu Periode 2023-2031, Nur Wahyudi merupakan salah seorang perangkat desa di Desa Setu Wetan, sehingga Yamin menduga kuat adanya pribahasa lempar batu sembunyi tangan.
“ketapang 2023 mulai Januari 2024, bukan ditahun 2023, harusnya tahu, kalau menurut saya sih nggak mungkin kalau nggak tahu, kan dulunya dia perangkat desa, ini kan seolah-olah lempar ke pengelola Ketapang,”ungkapnya.
Yamin juga kembali menerangkan, pada tahun 2023 Nur Wahyudi sebelum mendaftarkan diri pada Pilwu serentak tahun 2023, Nur Wahyudi merupakan perangkat desa dengan jabatan sebagai Kadus 1, yang kebetulan pada program Ketapang tahun 2023 terdapat beberapa program Ketapang, akan tetapi ditahun 2024 diduga kuat terdapat satu program Ketapang tahun 2023 yang dialihkan lokasinya diwilayah dusun 02, dan pengalihan lokus program Ketapang tahun 2023 sehingga Yamin mempertanyakan berita acara pemindah lokus program Ketapang Lele.
“ditahun 2023 Nur Wahyudi menjabat sebagai Kadus 1 dan kebetulan diwilayah administrasi Kadus 1 terdapat dua program Ketapang tahun 2023 yang realisasinya ditahun 2024, diantaranya ayam Sentul yang berada di RT 03 RW 02 dan lele di RT 05 RW 02 ternyata dialihkan ke RT 06 RW 03 dusun 02, pengalihan program tersebut apa ada berita acaranya tidak,”tanya Yamin.
Tak hanya itu, Yamin juga dengan tegas menyebutkan program Ketahanan Pangan (Ketapang) di tahun 2022 diduga kuat gagal total, yang mana pada program tersebut Ketua RKP program Ketahanan Pangan tahun 2022 diduga kuat diketuai oleh Nur Wahyudi yang saat ini menjabat sebagai Kuwu Desa Setu Wetan.
“kalau Ketapang 2022 gagal, dan ketua RKP Pak Yudi dulunya Ekbang,”papar Yamin.
Ketapang tahun 2022 di Desa Setu Wetan diduga hanya terdapat dua program kegiatan yakni Bebek dan Madu Klanceng, akan tetapi Yamin katakan dari kedua program tersebut tidak ada satupun yang tersisa.
“2022, bebek dan madu klanceng, gagal semua, tidak ada satupun yang tersisa,”bener Yamin.
Selain itu juga, pada program Ketapang tahun 2022 Yamin menduga kuat tidak adanya Musdes, dan secara tiba-tiba muncul nama TPK dari program itu.
“ketapang tahun 2022 tidak ada Musdes tiba-tiba ada TPK nya, Musdes juga ketika tempat Bebek program Ketapang tahun 2022 dibangun,”beber Yamin.
Sementara itu berkaitan dengan dugaan Pungutan Liar (Pungli) untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) YS pada komentarnya beberapa waktu lalu di Harian Pelita News mengatakan Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon diminta untuk turun tangan ke Desa Setu Wetan.
“terkait peristiwa salah satu warga tidak mampu yang meminta pelayanan pembuatan KIA di mintain uang sebesar Rp 50.000. Harapan saya kepada dinas terkait untuk bisa melakukan pembinaan atau tindakan tegas kepada oknum yang di duga melakukan pungli atas pelayanan pembuatan KIA ( Kartu Indentitas Anak ) karena itu menyangkut nyawa seseorang apalagi ini balita yg baru berumur 2 tahun serta menderita jantung bocor dari lahir,”ungkapnya.(Sur)