Kabupaten Cirebon,PN
Masih terkait dugaan pungutan Rp. 350 ribu persiswa yang dikenakan
pada siswa kelas VII dan VIII di SMPN 1 Arjawinangun Kabupaten
Cirebon, dugaan pungutan tersebut diprogramkan awalnya untuk
pembangunan lantai dua (dak betonisasi), akan tetapi yang sangat
disayangkan pelaksanaan pembangunan dan mekanisme pemungutan uang
kepada siswa atau orang tua siswa diduga kuat dilakukan oleh pihak
sekolah, bukan oleh pihak komite sekolah, adanya hal tersebut juga
mengundang reaksi dari Didi Darmadi Wakil Ketua Umum LSM Gerakan
Rakyat Membangun (Geram) angkat bicara terkait dugaan pungutan itu belum lama ini.
Dia meyayangkan, ketika pelaksanaan pembangunan yang diduga kuat
dilaksanakan oleh pihak sekolah, menurut Didi Darmadi pelaksanaan
pembangunan dak betonisasi di SMPN 1 Arjawinangun seharusnya
dilaksanakan oleh komite sekolah dan bukan dilaksanakan oleh pihak
sekolah.
“seharusnya pelaksanaan pembangunan dilaksanakan komite sekolah, bukan
pihak sekolah,”katanya.
Selain itu juga, terkait melaknisme pengumpulan dana sumbangan dari
orang tua siswa juga seharusnya dilakukan oleh pihak KOmite sekolah,
bukan hal yang sama dilaksanakan atau dilakukan oleh staf sekolah.
“sama halnya dengan pelaksanaan pembangunan, pengumpulan dana juga
harusnya pihak komite bukan staf sekolah,”ungkap Didi Darmadi.
Didi darmadi yang biasa disapa Didi juga mempertanyakan janji pihak
sekolah, yang pernah diungkapkan pada Harian Pelita News beberapa
waktu lalu, Bahwa Lukmanul Hakim pernah mengungkapkan pihaknya akan
melaporkan rincian pengeluaran dan pendapatan untuk pembangunan itu.
“entah, apa sudah dilaporkan atau belum kepada Komitenya,”Tanya Didi.
tak hanya janji atas pelaporan keuangan, Didi juga mempertanyakan
terkait, statement Lukmanul Hakim yang pernah dilontarkannya ketika
anggaran dari dana orang tua tidak mencukupi dan akan menggunakan
anggaran dari dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).
“apa bisa dana BOS untuk rehab, diduga ini kan bukan rehab ringan,”tambahnya.
Sementara Maskari Ketua Komite SMPN 1 Arjawinangun ketika di hubungi via WhatsApp kamis (090/6) menegaskan hingga saat ini dirinya belum menerima laporan baik dari hasil pembangunan maupun rincian penerimaan pungutan dari orang tua siswa serta berapa pengeluaran biaya yang telah digunakan untuk pembangunan itu.
“belum, saya belum dapat pemberitahuan atau laporan keuangan mupun pembangunan, sampai saat ini belum,”tegas Maskari.(red)