• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Mei 27, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kuwu Desa Ciledug Tengah, YDH, Terancam Pemberhentian: Masyarakat Muak dan Desak Pemecatan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 31, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON, Uncategorized
    0 0
    0
    Kuwu Desa Ciledug Tengah, YDH, Terancam Pemberhentian: Masyarakat Muak dan Desak Pemecatan
    0
    BERBAGI
    28
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Cirebon Timur – Proses pemberhentian Kuwu Desa Ciledug Tengah, YDH, yang kabur dari tugasnya karena diduga terlibat penyimpangan anggaran desa, kini tinggal menunggu surat resmi dari Bupati Cirebon. Camat Ciledug, H. Empep, menyampaikan hal ini saat ditemui awak media usai acara halal bihalal di kantor kecamatannya. Selasa (31/3/2026).

     

    Menurut keterangan Camat Empep, surat peringatan (SP) sudah disampaikan hingga tiga kali oleh camat sebelumnya ke Bupati Cirebon. “Saya hanya meneruskan SP tersebut. Surat peringatan dari Bupati sudah diterima sebelum Idul Fitri,” ujarnya.

     

    Camat Empep menambahkan, pihaknya menunggu satu pekan ke depan untuk melihat apakah Bupati akan langsung menerbitkan surat pemberhentian sementara atau langkah lain. “Semua ada di tangan Bupati Cirebon,” katanya.

     

    Selama surat pemberhentian belum terbit, tugas camat tetap memantau dan mengawasi roda pemerintahan desa. “Setelah itu, kita baru menunjuk PLT sesuai peraturan yang berlaku. Kondisi saat ini masih kondusif, dan pelayanan masyarakat berjalan lancar,” lanjutnya.

     

    Dugaan penyimpangan anggaran desa oleh Kuwu YDH telah memicu demonstrasi warga beberapa waktu lalu. Warga menuntut kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Mereka juga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan YDH dan mendesak pemecatan YDH dari jabatannya.

     

    “Masyarakat sudah muak dengan kelakuan YDH. Kami tidak percaya lagi dengan dia. Kami desak Bupati Cirebon untuk memecat YDH dan menunjuk pejabat sementara yang bersih dan transparan,” kata HI salah satu warga setempat.

     

    Warga juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil langkah penindakan hukum terhadap YDH. “Kami ingin YDH diadili dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. Jangan biarkan dia lolos dari hukuman,” tambahnya.

     

    Camat Empep menegaskan bahwa proses pemberhentian Kuwu YDH akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami akan mengikuti prosedur yang ada dan memastikan bahwa proses ini berjalan transparan dan adil,” katanya.

     

    Nasib Kuwu YDH kini berada di tangan Bupati Cirebon, yang akan memutuskan apakah akan memberhentikan sementara atau mengambil langkah lain. Warga Desa Ciledug Tengah pun menantikan keputusan Bupati Cirebon dan penegakan hukum yang tegas dan transparan. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Bangunan Gedong Duwur Indramayu Ambruk, Butuh Perhatian Serius Pemerintah untuk Penyelamatan

    Berikutnya

    Tiga Fraksi DPRD Indramayu Siap Dorong Pansus Terkait Kualitas Air PDAM Keruh

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Tiga Fraksi DPRD Indramayu Siap Dorong Pansus Terkait Kualitas Air PDAM Keruh

    Tiga Fraksi DPRD Indramayu Siap Dorong Pansus Terkait Kualitas Air PDAM Keruh

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    Bongkar Polemik Anggaran Jalan: DPRD – PUTR Jelaskan Pergeseran Rp85 Miliar di RDP Bersama Formasi Cirebon 

    Bongkar Polemik Anggaran Jalan: DPRD – PUTR Jelaskan Pergeseran Rp85 Miliar di RDP Bersama Formasi Cirebon 

    Mei 26, 2026
    Satlantas Polresta Cirebon Gelar Operasi ETLE “Kasat Mata” di Lemahabang, 52 Pengendara Motor Terjaring

    Satlantas Polresta Cirebon Gelar Operasi ETLE “Kasat Mata” di Lemahabang, 52 Pengendara Motor Terjaring

    Mei 26, 2026
    Atlet Asal Kecamatan Beber Boyong Tujuh Medali di Ajang Bergengsi Jakarta Internasional Open

    Atlet Asal Kecamatan Beber Boyong Tujuh Medali di Ajang Bergengsi Jakarta Internasional Open

    Mei 25, 2026
    Riding Puluhan Kilometer, Fungsi Produksi 1 Kilang Balongan Salurkan Santunan

    Riding Puluhan Kilometer, Fungsi Produksi 1 Kilang Balongan Salurkan Santunan

    Mei 24, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Atlet Asal Kecamatan Beber Boyong Tujuh Medali di Ajang Bergengsi Jakarta Internasional Open

      Atlet Asal Kecamatan Beber Boyong Tujuh Medali di Ajang Bergengsi Jakarta Internasional Open

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Satlantas Polresta Cirebon Gelar Operasi ETLE “Kasat Mata” di Lemahabang, 52 Pengendara Motor Terjaring

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Laga Internal ASC 2024: Ajang Pencarian Bakat Sepak Bola

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Astoro dan Lina Hilmia Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Indramayu PAW

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bongkar Polemik Anggaran Jalan: DPRD – PUTR Jelaskan Pergeseran Rp85 Miliar di RDP Bersama Formasi Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,374)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,260)
    • INFORMASI (561)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,938)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,043)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (629)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (721)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (452)

    Berita Terbaru

    Bongkar Polemik Anggaran Jalan: DPRD – PUTR Jelaskan Pergeseran Rp85 Miliar di RDP Bersama Formasi Cirebon 

    Bongkar Polemik Anggaran Jalan: DPRD – PUTR Jelaskan Pergeseran Rp85 Miliar di RDP Bersama Formasi Cirebon 

    Mei 26, 2026
    Satlantas Polresta Cirebon Gelar Operasi ETLE “Kasat Mata” di Lemahabang, 52 Pengendara Motor Terjaring

    Satlantas Polresta Cirebon Gelar Operasi ETLE “Kasat Mata” di Lemahabang, 52 Pengendara Motor Terjaring

    Mei 26, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk