Pelita News, Indramayu – Biaya haji pada 1445 H/2024 sudah diputuskan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Keputusan itu telah ditetapkan bersama antara Pemerintah dengan Komisi VIII DPR RI dengan rerata sebesar Rp93,4 juta.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, H. Syaeful Rachmat Dasuki ketika menghadiri undangan Majelis Dzikir Blok Pulo Desa Krasak Kecamatan Jaribarang Kabupaten Indramayu, Kamis (11/01/2024).
Pada kunjungan tersebut, Wamenag simbolis memberikan bantuan kita suci Al-Quran sebanyak 1.000 kepada perwakilan Majelis Dzikir
Wamenag menyebutkan sebagaian para calon Jemaah haji sudah ada pelunasan.
“Bagi Jemaah yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) akan berangkat tahun ini,” sebutnya.
Sistem pembayaran tahun ini sambungnya, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, jemaah haji harus langsung membayar lunas. Pembayaran pada tahun ini bisa dicicil. Biaya penyelenggaraan haji bisa dicicil melalui aplikasi virtual icons yang sudah dimiliki Jemaah. Dengan virtual icons itu bisa dibayar kapan saja oleh jemaah sampai batas waktu yang ditentukan, seperti cicilian harian, mingguan, yang penting batas waktu yang ditentukan sudah lunas.
Menurutnya, sala satu yang dimasukan ke virtual icons alah setiap jemaah dibatasi akan dapat subsidi dua juta sampai tiga juta rupiah.
“BPIH 2024 yang akan dicicil sampai dengan pelunasan totalnya sekira Rp26 juta,” kata dia.
Syaeful Rachmat Dasuki menambahkan untuk tambahan kuota haji 1445 H/2024 sebesar 20 ribu Jemaah dan tambahan kuota itu sudah ditandatangani oleh Menteri Agama dan pihak Kementerian Arab Saudi. (saprorudin)















