Kabupaten Cirebon Pelita News
Kunjungan mendadak Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) RI di Desa Sende Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon disambut dengan antusias warga Desa Sende yang purna PMI, kunjungan tersebut dalam rangka memberikan informasi sekali sosialisasi tentang pelayanan dan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Purna PMI Sabtu 17/05.
Menurut Suma, SM Kuwu Desa Sende yang juga merupakan Ketua Purna PMI Cirebon mengatakan bahwa kunjungan Menteri P2MI merupakan suatu momen yang sangat penting dimana pada kehadirannya seluruh warga yang purna maupun calon PMI mendapatkan wawasan pengetahuan yang luas terkait informasi tentang pelayanan perlindungan terhadap PMI dan Purna PMI.
“Alhamdulillah kunjungan mendadak bapak Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Bpk Abdul Kadir Karding di kantor desa Sende, dalam rangka memberikan informasi tentang pelayanan dan perlindungan kepada PMI atau Purna PMI yang ada di Desa Sende sangat membantu terkait wawasan informasi untuk calon dan purna PMI,”katanya.
Ia memaparkan bahwa informasi tentang PMI yang disampaikan oleh Menteri P2MI RI sangat penting, mengingat banyaknya warga Desa Sende yang saat ini menjadi PMI dan Purna PMI, sehingga informasi yang telah disampaikan menjadi pengetahuan yang nantinya menjadi bekal baik bekal bagi PMI dan Purna PMI yang ada di Desa Sende.
“ini informasi yang sangat berharga, dan nantinya menjadi pegangan dan bekal untuk para PMI dan Purna PMI, bahkan bagi saya pribadi,”paparnya.
Lebih lanjut Suma, SM menjelaskan melalui sosialisasi merupakan mengedukasi kepada purna dan PMI agar memahami apa itu Pekerja Migran Indonesia (PMI), hak-haknya, kewajibannya, dan bagaimana sistem penempatan serta perlindungan PMI.
Mencegah keberangkatan PMI non-prosedural, selain itu sosialisasi ini menekankan pentingnya penempatan PMI melalui jalur resmi untuk menghindari risiko penipuan dan pelanggaran hukum.
“mendorong kepatuhan terhadap hukum, sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang UU PMI sehingga mereka dapat mengikuti prosedur yang benar dalam penempatan dan perlindungan PMI”jelasnya.
Dengan adanya kunjungan Menteri P2MI RI Suma, SM berharap sosialisasi yang telah disampaikan dapat memberikan pemahaman dan edukasi terhadap warganya yang hendak menjadi PMI dan Purna PMI, selain itu ia juga menekankan agar tetap mematuhi peraturan pemerintah Indonesia yang berlaku sehingga dalam menjalankan tugas sebagai PMI tidak menabrak larangan hukum.
“kita harus menjadi warga yang taat hukum, ketika hendak menjadi PMI ikuti prosedur yang legal, ketika terjadi permasalahan Pemerintah dapat membantu PMI,”pungkasnya.(Sur)