• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Agustus 13, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pemasangan Jalur Kabel MyRep Di Sedong Kidul Diduga Tanpa Persetujuan Warga

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 17, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Pemasangan Jalur Kabel MyRep Di Sedong Kidul Diduga Tanpa Persetujuan Warga
    0
    BERBAGI
    119
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

     

    Pelita News | Cirebon Timur – Terkait persoalan provider penyedia layanan jaringan telekomunikasi yang hendak membangun tiang dan melakukan pemasangan kabel untuk keperluan pengoperasian maupun perluasan layanan dikawasan pemukiman warga, terdapat regulasi yang jelas dan sudah di atur pada Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

     

    Pada Pasal 13 Undang-undang Nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi disebutkan bahwa “Penyelenggara telekomunikasi dapat memanfaatkan atau melintasi tanah dan atau bangunan milik perseorangan untuk tujuan pembangunan, pengoperasian atau pemeliharaan jaringan telekomunikasi setelah terdapat persetujuan di antara para pihak”.

     

    Oleh karena itu, dalam pemasangan tiang di jalan perumahan atau pemukiman warga sudah semestinya terlebih dahulu mendapatkan persetujuan diantara Perusahaan provider dan warga. Bahkan jika terdapat warga yang menolak, maka hal tersebut dapat dikomunikasikan kepada pihak provider dan berkoordinasi dengan RT atau RW setempat.

     

    Salah seorang warga Desa Sedong Kidul yang enggan disebutkan namanya mengakui, sampai saat ini dari pihak provider tidak pernah ada permohonan ijin terlebih dahulu kepada warga pemilik lahan atau bangunan rumah yang dilintasi pemasangan kabel internet.

     

    “Pemasangan kabel ini kan harusnya ijin kepada kami warga pemilik lahan dan bangunan yang dilintasi kabel, lantas izinnya ke siapa ? Sedangkan izin ke warga adalah sebuah kewajiban dari pihak provider,“ tegasnya.

     

    Ia pun mengingatkan dalam hal pemasangan kabel Wifi yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, mewajibkan izin dari warga dan otoritas setempat. Bahkan pemasangan kabel Wifi tidak boleh dilakukan di atas tanah warga tanpa seizin warga pemilik.

     

    “Pemasangan kabel Wifi harus mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk izin dari pemilik lahan atau bangunan yang akan dilalui kabel. Jadi izinnya tidak hanya cukup ke kuwu atau kepala desa saja,“ ujarnya.

     

    Dikonfirmasi terkait adanya kegiatan penarikan dan pemasangan kabel di wilayah desanya, Kuwu Sedong Kidul, Saehu mengaku tidak mengetahui. Bahkan dirinya meminta awak media untuk konfirmasi langsung dengan pihak MyRep selaku penyelenggara kegiatan.

     

    “Silahkan ke MyRep langsung, desa mah ngga tahu kang. Tanya aja ke Kasatgas atau pihak MyRepnya,“ singkatnya. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Pria ODGJ Asal Brebes Bawa Kabur Motor Ojol, Diamankan di Indramayu 

    Berikutnya

    Kunjungan Menteri P2MI RI Di Desa Sende Berikan Edukasi Pada Purna PMI dan Calon PMI

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kunjungan Menteri P2MI RI Di Desa Sende Berikan Edukasi Pada Purna PMI dan Calon PMI

    Kunjungan Menteri P2MI RI Di Desa Sende Berikan Edukasi Pada Purna PMI dan Calon PMI

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Juli 18, 2026
    Sigap dan Tanggap, Wakil Bupati Cirebon Kunjungi Wilayah Pertanian Desa Geyongan dan Langsung Berikan Bantuan Pertanian

    Sigap dan Tanggap, Wakil Bupati Cirebon Kunjungi Wilayah Pertanian Desa Geyongan dan Langsung Berikan Bantuan Pertanian

    Agustus 1, 2026
    Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

    Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

    Agustus 12, 2026
    PMI Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

    PMI Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

    Agustus 12, 2026
    Bupati Lucky Hakim Berharap Calon Pekerja Migran Semakin Kompeten

    Bupati Lucky Hakim Berharap Calon Pekerja Migran Semakin Kompeten

    Agustus 12, 2026
    Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

    Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

    Agustus 11, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

      Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • PMI Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bupati Lucky Hakim Berharap Calon Pekerja Migran Semakin Kompeten

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Langkah Darurat Atasi Krisis Air, Bupati Lucky Hakim dan Perumdam TDA Tinjau Intake 200 Lohbener

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,725)
    • EKONOMI & BISNIS (321)
    • INDRAMAYU (5,408)
    • INFORMASI (572)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,141)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,056)
    • KUNINGAN (136)
    • MAJALENGKA (67)
    • NASIONAL (638)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (745)
    • TEKNOLOGI (95)
    • Uncategorized (728)

    Berita Terbaru

    Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

    Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

    Agustus 12, 2026
    PMI Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

    PMI Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

    Agustus 12, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk