Indramayu, PN
Pasca diterbitkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18, 19 dan 20 Tahun 2020 maka proses pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi suara Pemilihan Serentak 2020 secara resmi menggunakan aplikasi sirekap. Untuk memantapkan penggunaan aplikasi tersebut dengan harapan semua pihak satu pemahaman, KPU gencar menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi semua pihak termasuk KPPS se Kabupaten Indramayu.
Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Fahmi Labib mengatakan bimtek aplikasi sirekap bagi KPPS se kabupaten dilaksanakan selama 8 hari terhitung tanggal 28 November – 6 Desember 2020. Petugas KPPS yang diikutkan dalam bimtek itu khusus bagi KPPS nomor 2 (pemegang sirekap mobile). “Bimtek digelar di Islamic Center Indramayu selama 8 hari dan setiap satu hari 4 sesi. Pembagian sesi itu untuk menghindari kerumunan sesuai protap protocol kesehatan COVID-19,” kata Fahmi Labib melalui pesan WAnya, Minggu (6/12).
Menurutnya, jumlah TPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2020 sebayak 3.286 titik dan jumlah petugas tiap-tiap TPS sebanyak 9 orang (7 petugas KPPS dan 2 orang petugas keamanan). Total petugas KPPS sebanyak 29.574 orang. Dari total 29.574 orang itu yang mengikuti bimtek hanya petugas nomor 2 saja. “Demi sukses Sirekap di Pilkada Indramayu kami terus mensosialisasikan aplikasi sirekap kepada petugas KPPS nomor 2,” kata dia.
KPPS sambung Labib merupakan ujung tombak pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 termasuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Indramayu sehingga tidak berlebihan kalau mereka (KPPS) khususnya petugas nomor 2 terus di bimtek baik oleh KPU, PPK maupun oleh PPS. “KPPS terus diberikan bimtek aplikasi sirekap agar mereka mempunyai pemahaman yang sama,” tandas Labib sapaan akrabnya.
Dijelaskan, Sirekap adalah instrument yang digunakan KPU untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, mengurangi tingkat kesalahan, mempersingkat waktu dan menjaga kemurnian hasil penghitungan suara. “Sirekap dirancang menggunakan teknologi Optical Charakter Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR) yang dapat mengubah objek tulisan angka dan tanda dalam gambar menjadi karakter angka,” jelas dia.
Menurutnya, meski menggunakan aplikasi sirekap namun saksi paslon di tiap-tiap TPS akan mendapatkan salinan hasil rekapitulasi suara yakni C.Hasil-KWK manual.
“Kita membuat salinan C.Hasil-KWK sebanyak 6 set, setiap 1 set berisikan 2 lembar. Dari 6 set salinan itu, 1 set untuk KPPS dan salinan itu ditempel di TPS sebagai pengumuman bagi masyarakat setempat selama 7 hari, 1 set untuk pengawas TPS dan masing-masing saksi dari 4 paslon mendapatkan 1 set,” bebernya.
Diketahui, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indramayu 2020 diikuti oleh 4 pasangan calon (paslon). Nomor urut 1, Sholihin – Ratnawati (Sholawat), 2. Toto Sucartono – Deis Handika (Toto-Deis), 3. Daniel Mutaqien Syafiuddin – Taufik Hidayat (Mantap) dan 4. Nina Agustina – Lucky Hakim (Nina-Lucky). (01/san)