Pelita News | Kota Cirebon – Pj Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, memimpin acara Sharing Knowledge “Manajemen Talenta dalam Implementasi Sistem Merit” yang digelar di Ruang Rapat Prabayaksa Gedung Setda Kota Cirebon pada Jumat lalu.

Dalam acara tersebut, para kepala perangkat daerah Kota Cirebon turut hadir untuk mendengarkan paparan dari narasumber utama, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dr Ir Setiawan Wangsaatmaja Dipl SE MEng.
“Sistem merit adalah tonggak penting dalam reformasi birokrasi untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih dan profesional,” ujar Pj Wali Kota, menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian.
Dalam upaya meningkatkan kualitas implementasi sistem merit, Pemerintah Daerah Kota Cirebon telah melakukan serangkaian langkah, termasuk benchmarking ke berbagai daerah, pemetaan kompetensi pegawai, dan penetapan peraturan terkait manajemen talenta.
Pada tahun 2024, fokus akan diberikan pada implementasi manajemen talenta untuk Eselon III & IV serta penyempurnaan Sistem Merit dalam 8 area. Ini merupakan langkah lanjutan dari upaya continuous improvement yang telah dilakukan, dengan hasil predikat Baik pada penilaian indeks sistem merit.
Dalam paparannya, Dr Ir Setiawan Wangsaatmaja menyoroti pentingnya digitalisasi dan akurasi data dalam penerapan sistem merit. “Kualitas SDM, ekonomi, dan aparatur yang berkualitas adalah kunci kemajuan suatu negara,” tegasnya.
Selain itu, sistem merit memberikan kesempatan kepada ASN untuk mengembangkan karier sesuai dengan kemampuan dan kompetensi masing-masing. Pemetaan SDM yang adil berdasarkan kinerja dan potensi menjadi hal krusial dalam proses ini.
Penerapan sistem merit dalam manajemen talenta ASN bukan hanya sekadar langkah administratif, tetapi juga investasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kinerja birokrasi, demikian penegasan dari Dr Ir Setiawan Wangsaatmaja dalam paparannya. @Bams















