Indramayu, PN
Kiki Arindi resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Indramayu pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Ia menjadi wakil rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) Indramayu 3 menggantikan Casmuni yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Pengucapan sumpah janji Kiki Arindi sebagai anggota dewan dihelat melalui rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (12/10/2022).
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah, Drs. Rinto Waluyo, M.Pd dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada almarhum Casmuni yang telah mengabdikan diri untuk kepentingan rakyat melalui lembaga DPRD Kabupaten Indramayu.
“Beliau adalah salasatu sosok anggota DPRD yang telah dapat menunaikan kewajibannya dengan baik,” kata Syaefudin.
Kepada Kiki Arindi sebagai PAW dari Casmuni, sambungnya, diharapkan segera menyesuaikan dengan lingkungan pengabdian yang baru di DPRD. Ia juga mengingatkan tugas pokok dan fungsi DPRD yang menuntut bekerja dengan baik dan tanggung jawab.
“Diharapkan pula dapat meningkatkan kepekaan dan kearifan dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Tak kalah penting, sebagai anggota DPRD harus dapat menjalin kerja sama yang positif, baik di antara sesama anggota DPRD maupun pemerintah daerah,” harapnya.
Ia pun berpesan agar Kiki Arindi mampu memposisikan sebagai lembaga DPRD mitra sejajar pemerintah daerah sekaligus sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan. (saprorudin)