Pelita News | Kabupaten Cirebon.- Ketua Umum Aliansi Rakyat Cirebon Anti Korupsi (RACAK), Ade Riyaman merespon positif turunnya aparat penegak hukum baik dari penyidik KPK, Kejagung dan Kejati dalam upaya mengungkap kasus-kasus di Kabupaten Cirebon.
“Begini jadinya kalau aparat di daerah tidak peka terhadap kasus kasus korupsi. Akhirnya, penyidik dari pusat yang turun. Ini langkah positif dalam upaya penegakkan hukum. Jangan ada yang merasa bisa mempermainkan hukum,” tegasnya.
Ade menilai penegakkan hukum di Kabupaten Cirebon belum optimal. Sejumlah kasus dugaan korupsi mengendap, karena kami menduga, aparat bermain mata dengan oknum pejabat.
“Jangan kemudian menganggap di Kabupaten Cirebon itu tidak ada pejabat yang korupsi. Bila sampai sekarang belum ada yang diproses, itu karena ada permainan. Kami meyakini banyak pejabat yang melakukan korupsi, hanya masih diamankan dan dilindungi oleh oknum. Turunnya penyidik KPK, Kejagung dan Kejati diharapkan membuka tabir kejahatan korupsi di Pemerintah Kabupaten Cirebon,” lanjut dia.
Turunnnya penyidik KPK, pada waktu zaman Bupati Sunjaya, menjadi tamparan dalam penegakkan hukum di Kabupaten Cirebon yang selama ini belum berjalan dengan baik. membuka mata pejabat di Pemkab Cirebon bahwa tidak ada kejahatan yang bisa ditutupi. Tegas Ade.
Ditambahkan Salah seorang Aktivis Anti Korupsi Cirebon, Zeki Mulyadi mengaku, dirinya memiliki bukti kuat pemanggilan pejabat tertinggi di DPKPP yakni kepala dinas oleh Kejati Jabar. Pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan temuan BPK-RI tahun 2020.
Informasi yang didapatkan, menurut Zeki, yaitu adanya temuan pemeliharaan periodik jalan dan beberapa paket perbaikan jalan dan lingkungan di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Informasi valid yang saya dapatkan memang DPKPP saat ini sedang dimintai keterangan terkait temuan BPK-RI tahun 2020. Sebagai aktivis anti korupsi, hari Jumat kemarin saya coba klarifikasi ke Kadis DPKP, namun tidak ada di tempat,” kata Zeki. @ Tim Pelita News