Kabupaten Cirebon,PN
Anggaran dari Pemerintah baik itu Dana Desa ( DD ), Alokasi Dana Desa ( ADD ) dan Bantuan Provinsi yang dikucurkan Pemerintah Pusat, Daerah maupun Provinsi yang diberikan melalui transfer rekeking cukup besar untuk meningkatkan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
” Jangan bertindak sesuka hati dalam mengelola anggaran dari Pemerintah, harus transparan dan terbuka dalam setiap melaksanakan kegiatan termasuk salah satunya terkait pembangunan, harus ada papan informasi ( papan proyek ) agar masyarakat khususnya masyarakat desa setempat mengetahui apa jenis kegiatannya, lokasinya dimana, dananya berasal dari mana, biaya berapa dan siapa pelaksananya ” ucap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Abdul Rohman, pada Harian Umum Pelita News, di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, jum`at ( 3/7/20 )
Menyikapi masalah dan persoalan di desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon yang disinyalir adanya dugaan
Pelanggaran penggunaan anggaran dalam pembangunan salah satunya pembangunan pendopo makam Ki Buyut Brajageni dan Ki Brajaungkara diblok makam kroya desa pegagan yang diduga tidak transparan realisasi anggarannya ” Pemdes Pegagan dalam hal ini diduga oknum Kuwu pegagan seharusnya menjalankan tugas termasuk dalam berbagai pembangunan harus sesuai dengan ketentuan yang ada jangan diduga semena mena dalam mengambil keputusan apalagi soal anggaran ” tegasnya.
Bukti diduga Pemdes Pegagan dalam hal ini diduga oknum Kuwu desa Pegagan kalau mau bicara jujur dalam membangun maka dia wajib transparan dan terbuka, berapa anggaran yang diperuntukan pembangunan tersebut dan berapa anggaran yang dipergunakan termasuk dalam pembangunan makam ” itu kewajiban, karena dana tersebut hak masyarakat untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan, serta hak masyarakat juga untuk mempertanyakan mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengalokasian serta pemanfaatan anggaran ” imbuhnya.
Abdul Rohman menilai terbitnya atau muncul pemberitaan desa Pegagan di Harian Umum Pelita News, ini karena diduga kurangnya transparansi dan ketaatan diduga oknum Kuwu desa Pegagan dalam melakukan mekanisme penganggaran ” jika Pemdes Pegagan dalam hal ini diduga oknum kuwu melakukan penganggaran sesuai mekanisme termasuk dalam membangun pendopo makam maka hal ini tidak akan terjadi, transparansi, keterbukaan dan publikasi penting dilakukan agar diketahui masyarakat, adanya protes bahkan sampai lapor kejaksaan dan kepolisian merupakan peringatan yang serius sebab anggaran dari pemerintah harus dipertanggungjawabkan ” pungkasnya. ( N / K )