• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Januari 17, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kejari Indramayu Musnahkan BB Hasil Kejahatan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 23, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Kejari Indramayu Musnahkan BB Hasil Kejahatan
    0
    BERBAGI
    62
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melakukan eksekusi pemusnahan barang bukti (BB) dari 77 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). BB yang telah dimusnahkan itu berasal dari perkara tindak pidana umum (Pidum) dan tindak pidana khusus (Pidsus). Pemusnahan yang dihadiri unsur Forkopimda setempat ini dipusatkan di halaman Kantor Kejari Indramayu, Rabu (23/12).

    Saat pemusnahan itu, sejumlah BB yang bisa meledak (petasan) dilarutkan dengan air, lainnya dibakar dan BB dari benda-benda keras seperti senjata tajam, handphone dan lainnya dimusnahkan dengan cara dipotong.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Dauglas Pamino Nainggolan mengatakan, selama tahun 2020, pihaknya telah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 2 kali. Ini adalah kali yang kedua, dengan periode 6 bulan terakhir.

    “Pemusnahan BB merupakan tupoksi kami, tugas pokok dari Kejaksaan. Jaksa sebagai pelaksana dari putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan Pasal 270 KUHP,” kata dia usai pemusnahan.

    Douglas merinci, barang bukti yang dieksekusi dari Pidum yaitu, sabu 24,36 gram, ganja seberat 8,27 gram, tembakau gorila sebanyak 12,71 gram. Selanjutnya obat-obatan terlarang, antara lain, Dextromethorphan, Eksimer, double l, tramadol total 62.893 butir, 126 alat judi, 9,1 juta butir petasan, 14 unit handphone, 8 bilah senjata tajam, 8 buah kunci perkakas, 2 jerigen tuak, 4 botol ciu.

    Sementara perkara pidsus berasal dari tindak pidana cukai, meliputi 1.134 miras berbagai merk, 2.741 pita cukai palsu, 15.597 rokok tanpa cukai, 1 unit handphone, 1 unit printer, 1 unit laptop, 3 unit mesin jahit, dan 100 karung kosong pupuk bersubsidi.

    “Selama kurun waktu tahun 2020, perkara Pidum dan Pidsus secara grafik masih dalam kategori stabil, tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, artinya, tidak ada kenaikan secara signifikan,” sebutnya. (01/san)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Siaga Nataru, PLN UP3 Indramayu Siapkan Kehandalan Pasokan Listrik

    Berikutnya

    BRIMOB JABAR LAKSANAKAN PATROLI HARKAMTIBMAS DI TEMPAT IBADAH ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS NATAL DAN TAHUN BARU

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    BRIMOB JABAR LAKSANAKAN PATROLI HARKAMTIBMAS DI TEMPAT IBADAH ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS NATAL DAN TAHUN BARU

    BRIMOB JABAR LAKSANAKAN PATROLI HARKAMTIBMAS DI TEMPAT IBADAH ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS NATAL DAN TAHUN BARU

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Cuaca Ekestrim Pantura Ancam gagal Panen, Udang dan Bandeng

    Cuaca Ekestrim Pantura Ancam gagal Panen, Udang dan Bandeng

    Juni 14, 2021
    Ketua Umum LSM KCBI Minta Jajaran Kepolisian Polresta Cirebon Tangkap Sponsor Dan Penyelundup PMI Ilegal dari Kabupaten Cirebon ke Malaysia

    Ketua Umum LSM KCBI Minta Jajaran Kepolisian Polresta Cirebon Tangkap Sponsor Dan Penyelundup PMI Ilegal dari Kabupaten Cirebon ke Malaysia

    November 14, 2022
    Kuwu Ciawijapura Mangkir dari Sidang Sengketa Informasi, Warga Tuntut Transparansi

    Kuwu Ciawijapura Mangkir dari Sidang Sengketa Informasi, Warga Tuntut Transparansi

    Januari 15, 2026
    Diduga Bantuan Pupuk Organik Dijual Oleh Oknum Perangkat Desa Sende

    Diduga Bantuan Pupuk Organik Dijual Oleh Oknum Perangkat Desa Sende

    Juni 14, 2022
    Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Korupsi PKBM TA 2023

    Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Korupsi PKBM TA 2023

    Januari 17, 2026
    Dies Natalis ke-65, UGJ Cirebon Tegaskan Transformasi Kampus Berbasis Nilai dan Daya Saing Global

    Dies Natalis ke-65, UGJ Cirebon Tegaskan Transformasi Kampus Berbasis Nilai dan Daya Saing Global

    Januari 16, 2026
    PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT: Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

    PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT: Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

    Januari 16, 2026
    Momentum HPN, PWI Indramayu Gandeng Institusi Polri dan Komunitas Wong Dermayu Masifkan Ketahanan Pangan

    Momentum HPN, PWI Indramayu Gandeng Institusi Polri dan Komunitas Wong Dermayu Masifkan Ketahanan Pangan

    Januari 16, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kuwu Ciawijapura Mangkir dari Sidang Sengketa Informasi, Warga Tuntut Transparansi

      Kuwu Ciawijapura Mangkir dari Sidang Sengketa Informasi, Warga Tuntut Transparansi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Momentum HPN, PWI Indramayu Gandeng Institusi Polri dan Komunitas Wong Dermayu Masifkan Ketahanan Pangan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Desa Kasugengan Kidul Lantik dan Ambil Sumpah Perangkat Desa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT: Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,794)
    • EKONOMI & BISNIS (287)
    • INDRAMAYU (5,040)
    • INFORMASI (511)
    • Jawa Tengah (406)
    • KABUPATEN CIREBON (5,615)
    • KESEHATAN (74)
    • KOTA CIREBON (991)
    • KUNINGAN (122)
    • MAJALENGKA (55)
    • NASIONAL (609)
    • OLAHRAGA (37)
    • PEMERINTAH DAERAH (640)
    • TEKNOLOGI (75)
    • Uncategorized (102)

    Berita Terbaru

    Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Korupsi PKBM TA 2023

    Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Korupsi PKBM TA 2023

    Januari 17, 2026
    Dies Natalis ke-65, UGJ Cirebon Tegaskan Transformasi Kampus Berbasis Nilai dan Daya Saing Global

    Dies Natalis ke-65, UGJ Cirebon Tegaskan Transformasi Kampus Berbasis Nilai dan Daya Saing Global

    Januari 16, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk