Pelita News I Indramayu – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyambangi rumah keluarga korban pembunuhan yang dilakukan oknum polisi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Kamis (28/8/2025). Kedatangan pria yang akrab disapa KDM ini disambut keluarga korban PA dan masyarakat setempat.
Kunjungan ini sebagai bentuk bela sungkawa terhadap warganya yang mengalami insiden tersebut. Di kediaman itu, KDM didampingi Kapolres Indramayu, Mochamad Fajar Gemilang, Kuwu Desa Rambatan Wetan, Hj. Tumiah bersama keluarga PA dan warga menggelar doa bersama.
KDM menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saya berterima kasih kepada Pak Kapolda Jabar, Kapolres Indramayu, dan Kasat Reskrim Polres Indramayu yang dengan cepat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku, meski pelaku adalah oknum mantan anggota polisi,” kata Dedi.
KDM juga mengingatkan, transparansi dalam penegakan hukum menjadi bukti bahwa kepolisian terbuka dan profesional.
“Semoga almarhumah diterima iman Islamnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT,” ucapnya
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyampaikan, tali asih dari Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan kepada keluarga korban. Tali asih ini, kata dia, sebagai bentuk kepedulian dan empati dari Kapolda Jawa Barat yang diwakilkan melalui dirinya.
“Kami turut berduka cita atas kepergian almarhumah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ujarnya didampingi Kasi Humas, AKP Tarno.
Korban berinisial PA (24 tahun), warga Desa Rambatan Wetan ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tragis di kamar kos.
Hasil penyelidikan memastikan pelaku adalah AMS (23 tahun), warga Bandung, yang diketahui merupakan eks anggota Polri yang sudah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada 14 Agustus 2025, berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor 42-2025.
“Kepolisian tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus ini. Siapapun yang terlibat akan ditindak secara profesional tanpa pandang bulu. Yang bersangkutan sudah di-PTDH dan kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Fajar mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi serta tetap mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian.
“Kami memohon maaf atas peristiwa ini. Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan perkara hingga tuntas,” ucapnya.
Diketahui, PA warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu 9 Agustus 2025. Kondisi jenazah PA yang janggal langsung menghebohkan warga karena saat ditemukan muka PAi gosong. Sehingga warga pun berasumsi korban tewas karena dibakar. @safaro















