Pelita News I Indramayu – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu bersama Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) menggelar nikah masal bagi warga kurang mampu. Nikah masal diikuti lima pasang pengantin dalam rangkaian peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag ke- 80 Tahun 2025 ini dilaksanakan di halaman Kantor Kemenag setempat, Selasa (9/12/2025).
Suasana haru menyelimuti prosesi ijab Kabul. Mereka merasa bahagia karena difasilitasi oleh Kantor Kemenag dan PC APRI menjadi pasangan yang sah secara agama dan negara.
Lima pasangan yang beruntung tersebut telah melalui proses seleksi ketat yang dilakukan panitia. Semua biaya pernikahan, termasuk mahar, ijab kabul, dokumentasi, hingga menginap satu malam di hotel bagi pengantin baru, ditanggung sepenuhnya oleh penyelenggara.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu, H. Ahgust Muhaemin, mengatakan kegiatan ini bertujuan meringankan beban masyarakat kurang mampu yang ingin melangsungkan pernikahan secara resmi.
“Banyak pasangan di Indramayu yang sudah lama hidup bersama namun belum tercatat secara negara karena terkendala biaya. Hari ini kita bantu mereka,” kata dia.
“Dengan tercatat secara resmi, hak-hak suami istri dan anak-anak mereka akan terlindungi secara hukum negara dan agama,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PC APRI Kabupaten Indramayu, H. Abdulrrosyid Ridha, menambahkan bahwa kelima pasangan yang terpilih benar-benar berasal dari keluarga prasejahtera.
“Kami verifikasi langsung ke lapangan, mulai dari kondisi ekonomi hingga kelengkapan administrasi kependudukan,” katanya.
Abdulrrosyid juga menyampaikan bahwa selain gratis total, setiap pengantin perempuan mendapat mahar berupa seperangkat alat salat dan uang tunai, sedangkan pasangan pengantin mendapat voucher menginap satu malam di hotel berbintang di wilayah Indramayu sebagai hadiah bulan madu.
Para pengantin baru tampak bahagia dan tak henti mengucapkan terima kasih kepada Kantor Kemenag dan APRI. Sala seorang pengantin pria, Slamet (34), warga Kecamatan Lohbener, mengaku sudah tujuh tahun hidup bersama pasangannya namun belum mampu menikah resmi karena biaya.
“Kami sangat bersyukur, akhirnya pernikahan kami sah secara agama dan negara tanpa harus mengeluarkan biaya sepeser pun. Terima kasih Kantor Kemenag dan APRI,” ucap Slamet dengan mata berkaca-kaca. @safaro















