• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, April 20, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon Diduga Bertele-tele Indahkan Putusan Mahkamah Agung, LSM Penjara Indonesia Akan Turunkan Aksi Masa

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 20, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Asep Supriadi Ketua DPC Kabupaten Cirebon LSM Penjara Indonesia

    Asep Supriadi Ketua DPC Kabupaten Cirebon LSM Penjara Indonesia

    0
    BERBAGI
    1
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter
    Asep Supriadi Ketua DPC Kabupaten Cirebon LSM Penjara Indonesia
    Asep Supriadi Ketua DPC Kabupaten Cirebon LSM Penjara Indonesia

    Kabupaten Cirebon Pelita News

     

    Adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon atas putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 56.K/TUN/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 26 Oktober 2025 yang mana dalam putusan tersebut telah bersifat dan memiliki kekuatan hukum tetap, namun hingga saat ini ajuan dari ahli waris Ny Gedah Kastewi (almh) untuk pengurusan permohonan pembuatan legalitas hak yang dikeluarkan oleh pihak Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon yang terkesan banyak alasan dan diduga menunda-nunda proses.

     

    Adanya dugaan tersebut DPC Kabupaten Cirebon LSM Penjara Indonesia yang telah melayangkan suratnya secara resmi akan melakukan aksi besar-besaran salah satunya aksi tabur bunga dan pemberian karangan bunga yang bertajuk “turut berdukacita atas matinya pelayanan publik di kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon akibat tertutupnya mata hati terhadap rakyat yang terzolimi, Kami menuntut keadilan dan perbaikan segera”. Hal itu disampaikan Asep Supriadi Ketua DPC Kabupaten Cirebon LSM Penjara Indonesia kepada Harian Pelita News Senin 20/04.

     

    Masih menurut Asep Supriadi, pihaknya akan mengerahkan ratusan masa dari anggota DPC Kabupaten Cirebon LSM Penjara Indonesia yang nantinya akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon, hal itu dipastikan setelah surat perihal penyampaian pendapat di muka publik (aksi damai) telah dilayangkan kepada pihak-pihak terkait pada Senin 20/04.

    “Alhamdulillah, hari kami dari LSM Penjara Indonesia telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian Polresta Cirebon dan Kesbangpol Kabupaten Cirebon, bahwa kami pada hari Selasa 28 April 2026 akan melakukan aksi di depan Kantor ATR/BPN,”jelasnya.

     

    Selain penyampaian terkait putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 56.K/TUN/2024 yang hingga saat ini diduga tidak diindahkan oleh pihak Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon, DPC Kabupaten Cirebon LSM Penjara Indonesia juga pada aksinya nanti sekaligus akan menyampaikan terkait temuannya dilapangan pada program PTSL di Kabupaten yang diduga telah mengangkangi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang mana dilapangan pada program tersebut biaya yang dikeluarkan pada penerimaan program tersebut melebih nilai yang telah ditetapkan.

    “selain kasus ini, kami juga akan menyampaikan temuan kami dilapangan pada program PTSL di Kabupaten Cirebon, yang mana biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat hanya Rp.150 ribu namun diduga lebih dari angka tersebut,”paparnya.

     

    Asep Supriadi berharap aksinya nanti dapat membuahkan hasil yang diinginkan, sehingga tidak terjadi aksi-aksi selanjutnya yang lebih besar dan berdampak terhadap kepercayaan publik atas pelayanan dan program yang dilaksanakan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon.

    “kami berharap pihak BPN dapat memenuhi aspirasi kami, yang diantaranya: segera laksanakan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 56.K/TUN/2024 secara penuh sesuai dengan isinya, kemudian memberikan penjelasan yang jelas dan tertulis mengenai alasan belum dilaksanakan putusan hukum tersebut dan hang terakhir menjamin kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, sehingga keadilan dan kepastian hukum benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.(Sur)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Idul Fitri, Pelajar SMAN 1 Lemahabang Gelar Aksi Ekologi

    Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Idul Fitri, Pelajar SMAN 1 Lemahabang Gelar Aksi Ekologi

    Maret 30, 2026
    Asep Supriadi Ketua DPC Kabupaten Cirebon LSM Penjara Indonesia

    Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon Diduga Bertele-tele Indahkan Putusan Mahkamah Agung, LSM Penjara Indonesia Akan Turunkan Aksi Masa

    April 20, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Polsek Karangampel Gelar Kegiatan Rutin Dalam  Skala Besar, Sita Miras hingga Knalpot Brong

    Polsek Karangampel Gelar Kegiatan Rutin Dalam  Skala Besar, Sita Miras hingga Knalpot Brong

    April 19, 2026
    Pemkab Indramayu Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Tahun 2026

    Pemkab Indramayu Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Tahun 2026

    April 19, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Banyak Mobil Tersangkut, Elevasi Gorong-Gorong Cipeujeuh Wetan Melebihi Permukaan Jalan, Begini Penjelasan Konsultan

      Banyak Mobil Tersangkut, Elevasi Gorong-Gorong Cipeujeuh Wetan Melebihi Permukaan Jalan, Begini Penjelasan Konsultan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Muscab PKB Indramayu 2026: Amroni Optimis Raih Kemenangan Mutlak di Pemilu 2029

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diduga Belum Mengantongi PBG, Pembangunan Tower Telekomunikasi di Windujaya Harus Dihentikan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Polsek Karangampel Gelar Kegiatan Rutin Dalam  Skala Besar, Sita Miras hingga Knalpot Brong

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemkab Indramayu Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Tahun 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,183)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,191)
    • INFORMASI (544)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,828)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,028)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (625)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (693)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (324)

    Berita Terbaru

    Asep Supriadi Ketua DPC Kabupaten Cirebon LSM Penjara Indonesia

    Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon Diduga Bertele-tele Indahkan Putusan Mahkamah Agung, LSM Penjara Indonesia Akan Turunkan Aksi Masa

    April 20, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk