Indramayu, PN
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 berbeda dengan pilkada sebelumnya, dimana masyarakat khusunya di kecamatan Balongan sudah tidak ada penekanan dari pihak manapun termasuk birokrasi. Demikian diungkapkan mantan Kuwu yang juga sebagai advokat, Kodar. SH kepada Harian Pelita News, Rabu (14/10)
Jelang Pilkada Desember mendatang kelihatannya masyarakat bebas untuk memilih calon bupati dan wakil bupati, pasalnya berbeda dengan. Pilkada sebelumnya , dimana pilkada sekarang tanpa ada penekanan dari siapapun termasuk dari birokrasi baik tingkat kabupaten maupun sampai ketingkat kecamatan dan Kuwu, sehingga masyarakat benar-benar memberikan aspirasi politiknya sesuai dengan keinginan pribadi ” mungkin dulu memang ada penekanan terhadap warga pemilih” ujarantan Kuwu
Menurut Kodar,SH.untuk peta politik dikecamatan Balongan dari 4 pasangan calon (Paslon) terus mencari simpati masyarakat , karena untuk pilkada sekarang tidak ada kampanye terbuka oleh karenanya masing-masing paslon melakukan blusukan di tiap wilayah termasuk wilayah kecamatan Balongan. Dari semua Paslon masuk ke wilayah kecamatan Balongan, hanya saja ada yang dominan meraih simpati warga dan ada juga masyarakat hanya sebatas hadir ” kan kelihatan kalau masyarakat sudah simpati ke paslon dan tidak simpati ” ujar dia lagi
Kecamatan Balongan terdapat 10;desa sehingga wajar jika para kontestan politik semuanya berebut simpati , maka perolehan suara di kecamatan Balongan akan terpecah menjadi empat, namun sangat wajar jika di kecamatan Balongan ada perolehan suara yang sangat signifikan karena ada beberapa tokoh politik berdomisili di Balongan . Dengan adanya Undang-Undang no.5 tahun 2014 , tentang ASN peserta kontestan politik sangat diuntungkan ” karena sepengetahuan kami para pejabat atau biro kreasi mulai tingkat atas hingga tingkat camat dan Kuwu tidak dominan bahlan tidak berani mempengaruhi warga’ ujar Kodar .SH.
Ditambahkan , memang dengan adanya UU no.5 tahun 2014 tentang netralitas ASN sangat terlihat , mereka memilih selamat dan aman pada pilkada sekarang , walaupun tidak menutup kemungkinan mash ada tapi yakin tidak maksimal,.”Persoalannya resiko yang ditimbulkan jika menabrak UU diatas akan terkena sanksi amat berat berbeda dengan sebelumnya,” pungkas dia. (02/san)