• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Juli 11, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tingkatkan Keselamatan, KAI lakukan Sosialisasi di Perlintasan Sebidang

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Oktober 14, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Tingkatkan Keselamatan, KAI lakukan Sosialisasi di Perlintasan Sebidang
    0
    BERBAGI
    32
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Perlintasan sebidang kereta api (KA) merupakan salah satu titik dimana sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Melihat fakta tersebut, PT KAI Daop 3 Cirebon bersama Komunitas Pecinta Kereta Api melakukan sosialisasi di sejumlah Perlintasan Sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon khususnya wilayah Kabupaten Indramayu.

    Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di 2 titik perlintasan sebidang, yaitu perlintasan Jalan raya Haurgeulis Kecamatan Haurgeulis pada hari Rabu 14 Oktober 2020 dan perlintasan Jalan Bulak Kecamatan Jatibarang pada hari Rabu 21 Oktober 2020.

    Dalam kesempatan ini, PT KAI Daop 3 Cirebon menggandeng Komunitas Rail fans Daop 3 guna mensosialisasikan imbauan untuk mematuhi aturan di perlintasan sebidang. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. Sebab, pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja membahayakan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api.

    Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Luqman Arif menjelaskan di Daop 3 Cirebon terdapat 235 perlintasan sebidang, dengan rincian 186 perlintasan sebidang resmi dan 49 perlintasan sebidang liar. Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 18. “Pada perlintasan sebidang resmi tersebut, terdapat 83 perlintasan yang dijaga baik itu oleh pihak PT KAI, Dishub, ataupun swadaya dari masyarakat; serta terdapat 103 perlintasan sebidang tidak dijaga,” jelasnya.

    Hingga Oktober 2020, sambungnya di wilayah Daop 3 Cirebon telah terjadi 40 kali kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang mengakibatkan 20 nyawa melayang. Sedangkan pada tahun 2019, terjadi 76 kali kecelakaan yang mengakibatkan 58 nyawa melayang.

    Salah satu tingginya angka kecelakaan pada perlintasan terjadi lantaran para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi. Sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang, disamping melakukan sosialisasi kepada pengendara jalan raya, PT KAI Daop 3 juga menutup perlintasan tidak resmi yang rawan terjadi kecelakaan. “Sebanyak 70 perlintasan tidak resmi di Daop 3 Cirebon telah ditutup dari tahun 2017 hingga bulan September 2020,” sebut Luqman Arif dalam rilisnya, Rabu (14/10)

    PT KAI menilai keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, operator, dan pengguna jalan memiliki peran masing-masing yang sama pentingnya.

    “Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak agar keselamatan di perlintasan sebidang kereta api dapat tercipta,” harapnya.

    Perlu diketahui, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya yang dibuat sebidang. Perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalur kereta api. Tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas memicu timbulnya permasalahan yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.

    Sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, (1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

    Selain itu pada Undang Undang No. 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyatakan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib, berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain. Mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. (01/san)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Jelang Pilkada Warga Kecamatan Balongan Terbebas dari Tekanan

    Berikutnya

    Kuwu Subur Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BST Kemensos RI Tahap 7 Dan Pastikan Tidak Ada KPM Yang Dirugikan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kuwu Subur Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BST Kemensos RI Tahap 7 Dan Pastikan Tidak Ada KPM Yang Dirugikan

    Kuwu Subur Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BST Kemensos RI Tahap 7 Dan Pastikan Tidak Ada KPM Yang Dirugikan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Juli 1, 2026
    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Juni 25, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

    Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

    Juni 25, 2026
    PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Sedong Gelar Rapat Konsolidasi Akbar

    PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Sedong Gelar Rapat Konsolidasi Akbar

    Juli 11, 2026
    Bahayakan Pengendara Lalulintas, Proyek Rp744 Juta Jalan Cipeujeuh – Kamarang Minim Rambu

    Bahayakan Pengendara Lalulintas, Proyek Rp744 Juta Jalan Cipeujeuh – Kamarang Minim Rambu

    Juli 10, 2026
    Pakai Dana Pribadi, Darmawan Perbaiki Jalan Rusak di desa Kaligawe Wetan

    Pakai Dana Pribadi, Darmawan Perbaiki Jalan Rusak di desa Kaligawe Wetan

    Juli 10, 2026
    3 Siswa SMAN 1 Ciledug Melaju ke OSN Tingkat Provinsi Jabar 2026

    3 Siswa SMAN 1 Ciledug Melaju ke OSN Tingkat Provinsi Jabar 2026

    Juli 9, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Pakai Dana Pribadi, Darmawan Perbaiki Jalan Rusak di desa Kaligawe Wetan

      Pakai Dana Pribadi, Darmawan Perbaiki Jalan Rusak di desa Kaligawe Wetan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Guru PAUD Sering Dipandang Sebelah Mata, Ribuan Guru Mendesak Pemerintah Segera Revisi UU Sisdiknas 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Sedong Gelar Rapat Konsolidasi Akbar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Rekor Renang Catherine Surya Berusia 31 Tahun Terpecahkan di West Java Swimming Series 2024 di Cirebon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tersedia Kuota 420 Siswa, SPMB 2026 SMAN 1 Karangwareng Resmi Dibuka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,581)
    • EKONOMI & BISNIS (316)
    • INDRAMAYU (5,343)
    • INFORMASI (568)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,063)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,054)
    • KUNINGAN (135)
    • MAJALENGKA (65)
    • NASIONAL (636)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (734)
    • TEKNOLOGI (92)
    • Uncategorized (612)

    Berita Terbaru

    PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Sedong Gelar Rapat Konsolidasi Akbar

    PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Sedong Gelar Rapat Konsolidasi Akbar

    Juli 11, 2026
    Bahayakan Pengendara Lalulintas, Proyek Rp744 Juta Jalan Cipeujeuh – Kamarang Minim Rambu

    Bahayakan Pengendara Lalulintas, Proyek Rp744 Juta Jalan Cipeujeuh – Kamarang Minim Rambu

    Juli 10, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk