IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, September 14, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Fatwa MUI Kabupaten Indramayu, Imbau Masyarakat Waspada Penyebaran Ajaran Yang meresahkan Masyarakat

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 29, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Fatwa MUI Kabupaten Indramayu, Imbau Masyarakat Waspada Penyebaran Ajaran Yang meresahkan Masyarakat
    0
    BERBAGI
    25
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu

     

    MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Indramayu melalui Komisi Fatwa mengeluarkan fatwa dan rekomendasi dengan nomor:  02/F/MUI-IMY/VII/2026 tentang penyebaran ajaran yang dilakukan oleh seorang perempuan insial D

     

    Isi surat fatwa dan rekomendasi MUI Kabupaten Indramayu, bahwa ajaran yang disampaikan oleh D telah beredar luas yang menimbulkan keresahan masyarakat Indramayu khususnya.

     

    Hasil investigasi dari Kecamatan Kroya dan  Penyuluh KUA Kecamatan Kroya pada tanggal 23 Juli 2026, terdapat adanya penafsiran Al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir yang benar. Serta adanya pengingkaran terhadap kedudukan hadist sebagai sumber ajaran Islam.

     

    Atas dasar tersebut MUI Kabupaten Indramayu menggelar musyawarah dan kajian melalui komisi fatwa pada tanggal 23 Juli 2026. Hasilnya  memutuskan bahwa ajaran yang di sampaikan oleh D, adalah ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam. Disamping itu  merekomendasikan para pihak-pihak berwenang untuk menghentikan dan menutup seluruh kegiatan penyebaran ajaran tersebut, dan ajaran sejenis di wilayah Kabupaten Indramayu.

     

    Awak media minta tanggapan dari kantor KUA Kecamatan Balongan terkait ajaran Ibu Desi yang viral di medsos. Pihak penyuluh agama KUA Kecamatan Balongan yang hendak bertugas di desa binaannya diantaranya, Solihin, S.Sos, Wastokim, S.Pd.I, Hadi Ramdlan, S.Ag, Bachrul Ulum Elza, S.Sos, dan Syamsul Arifin, S.H.I. Dalam penjelasannya, mereka meyambut baik keluarnya surat fatwa dari MUI Kabupaten Indramayu. Terkait penyebaran ajaran yang  disampaikan oleh  D. Ajaran tersebut yang dikenal dengan istilah “4S” (Silaturahmi, Sabar, Sedekah, dan Shalat). Ajaran D belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial dan disebut telah berkembang di beberapa Kecamatan di Kabupaten Indramayu.

     

    Sementara itu, salah satu Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Balongan, Wastokim, S.Pd.I., mewakili mereka mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, dan jangan mudah mengikuti ajaran yang belum jelas dasar-dasar keagamaannya.

     

    > “Silaturahmi, sabar, sedekah, dan shalat merupakan ajaran yang sangat mulia dalam Islam. Akan tetapi, masyarakat perlu berhati-hati apabila ada pihak yang menggunakan istilah-istilah tersebut untuk menyampaikan ajaran yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an, As-Sunnah, serta pemahaman para ulama yang terpercaya. Prinsip kita adalah tabayyun dan belajar agama kepada guru yang memiliki sanad keilmuan yang jelas,” ujar Wastokim.

     

    Ia mengingatkan bahwa setiap muslim diperintahkan untuk memverifikasi informasi dan tidak mudah menerima ajaran hanya karena viral di media sosial atau disampaikan dengan janji-janji tertentu.

     

    Diwaktu yang sama Kepala KUA Kecamatan Balongan, H. Nurudin, S.Ag., M.H.I., saat dimintai tanggapan terkait penyebaran ajaran oleh Ibu Desi. Nurudin lewat telpon cellulernya, ia

    mengajak masyarakat untuk memperkuat pemahaman agama melalui lembaga dan guru yang dapat dipertanggungjawabkan keilmuannya.

     

    > “Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam belajar agama. Jangan mudah mengikuti suatu ajaran hanya karena sedang viral atau disampaikan dengan cara yang menarik. Pastikan ilmu agama diperoleh dari guru yang memiliki kompetensi, sanad keilmuan yang jelas, serta berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Apabila menemukan ajaran yang menimbulkan keraguan atau keresahan, sebaiknya berkonsultasi kepada ulama, MUI, maupun Kantor Urusan Agama agar memperoleh penjelasan yang benar,” tegas H. Nurudin.

     

    Kepala KUA Kecamatan Balongan bersama Penyuluh Agama Islam, berharap masyarakat diminta bijak dalam menyikapi berbagai informasi keagamaan yang beredar di media sosial. Dengan memperkuat literasi keagamaan dan mengedepankan prinsip tabayyun, diharapkan masyarakat dapat menjaga kemurnian akidah serta terhindar dari pemahaman yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.(Duliman)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Hari Mangrove Sedunia 2026, PPN Unit Balongan dan Unit Bisnis Pertamina Tanam 11 Ribu Bibit Mangrove di Pesisir Indramayu

    Berikutnya

    Peringkat 2 Desa Anti-Korupsi, Desa Karangwuni Launching Transformasi Digital: Warga Diluar Kota Tidak Perlu Lagi Pulang Kampung

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Peringkat 2 Desa Anti-Korupsi, Desa Karangwuni Launching Transformasi Digital: Warga Diluar Kota Tidak Perlu Lagi Pulang Kampung

    Peringkat 2 Desa Anti-Korupsi, Desa Karangwuni Launching Transformasi Digital: Warga Diluar Kota Tidak Perlu Lagi Pulang Kampung

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Pemkab Indramayu , Rehabilitasi Jembatan Kali Perak Kecamatan Terisi 

    Pemkab Indramayu , Rehabilitasi Jembatan Kali Perak Kecamatan Terisi 

    September 13, 2026
    Dua Siswi SMPN 2 Arjawinangun Raih Juara 1 Di Ajang Talenta Pasanggiri Bahasa Cirebon 2026

    Dua Siswi SMPN 2 Arjawinangun Raih Juara 1 Di Ajang Talenta Pasanggiri Bahasa Cirebon 2026

    September 13, 2026
    Warga Blok Moncongos Susukanlebak Gelar Peringatan Maulid Nabi di Musholla Al Musa

    Warga Blok Moncongos Susukanlebak Gelar Peringatan Maulid Nabi di Musholla Al Musa

    September 13, 2026
    TRC BBWS Cimancis Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih di Sedong Kidul

    TRC BBWS Cimancis Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih di Sedong Kidul

    September 13, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • TRC BBWS Cimancis Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih di Sedong Kidul

      TRC BBWS Cimancis Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih di Sedong Kidul

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dua Siswi SMPN 2 Arjawinangun Raih Juara 1 Di Ajang Talenta Pasanggiri Bahasa Cirebon 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemkab Indramayu , Rehabilitasi Jembatan Kali Perak Kecamatan Terisi 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Porprov 2026, Pengurus KONI Indramayu Dorong Atlet Intensif Berlatih untuk Raih Target Medali 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Cabor Andalan Indramayu, Sepak Takraw Ditargetkan Tiga Medali Emas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,916)
    • EKONOMI & BISNIS (330)
    • INDRAMAYU (5,470)
    • INFORMASI (586)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,259)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,086)
    • KUNINGAN (145)
    • MAJALENGKA (76)
    • NASIONAL (648)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (764)
    • TEKNOLOGI (98)
    • Uncategorized (859)

    Berita Terbaru

    Pemkab Indramayu , Rehabilitasi Jembatan Kali Perak Kecamatan Terisi 

    Pemkab Indramayu , Rehabilitasi Jembatan Kali Perak Kecamatan Terisi 

    September 13, 2026
    Dua Siswi SMPN 2 Arjawinangun Raih Juara 1 Di Ajang Talenta Pasanggiri Bahasa Cirebon 2026

    Dua Siswi SMPN 2 Arjawinangun Raih Juara 1 Di Ajang Talenta Pasanggiri Bahasa Cirebon 2026

    September 13, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk