Kabupaten Cirebon,PN
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Derah ( Bappenda ) Kabupaten Cirebon mencatat dari 40 Kecamatan yang ada, sampai dipenghujung tahun 2019 baru 12 Kecamatan yang sudah lunas PBB dan tinggal 28 Kecamatan yang belum melunasi PBB 2019, hal itu diungkapkan Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon Drs. Erus Rusmana, Msi, dihadapan seluruh Camat se Kabupaten Cirebon dalam kegiatan ekspose yang digelar diaula Bappenda Kabupaten Cirebon beberapa hari yang lalu.
Sejauh ini kata Erus Rusmana dalam wawancaranya dengan Harian Umum Pelita News, jum`at ( 6/12 ) pada tahun 2019 ini ada penurunan potensi PBB diwilayahnya, namun saya masih berbangga hati karena capaian target perolehan PBB sudah melebihi dari target yang telah ditetapkan ” target PBB kita tercapai bahkan surplus sekitar Rp 300 juta lebih ” katanya.
Ditambahkannya dari 40 Kecamatan yang lunas PBB tahun ini ada penurunan, tahun lalu ada 16 Kecamatan, tapi tahun 2019 ini hanya 12 Kecamatan di Kabupaten Cirebon yang lunas dari 424 desa/kelurahan hanya 241 desa/kelurahan yang sudah lunas PBB nya ” saya berharap desa desa yang belum melunasi PBB agar lebih mengoptimalkan perolehan PBB nya karena kemajuan pembangunan Kabupaten Cirebon salah satunya ialah dari PBB, meskipun mencapai target, saya berharap yang belum lunas PBB nya untuk segera melunasinya ” tegas Erus Rusmana.
Diterangkannya 12 Kecamatan yang telah lunas pembayaran PBB nya adalah Kecamatan Dukupuntang, Kecamatan Ciwaringin, Kecamatan Beber, Kecamatan Gegesik, Kecamatan Susukan Lebak, Kecamatan Waled, Kecamatan Sedong, Kecamatan Babakan, Kecamatan Klangenan, Kecamatan Karangwareng, Kecamatan Pasaleman dan Kecamatan Pabuaran, terangnya.
Masih banyaknya desa yang belum melunasi PBB, kami Bappenda Kabupaten Cirebon akan menggandeng Inspektorat Kabupaten Cirebon untuk turun kedesa yang belum melunasi PBB, untuk mengaudit dan melihat apa yang menjadi persoalan, permasalahan dan penyebab belum lunasnya PBB desa tersebut, ujarnya.
Ditempat terpisah salah seorang pegiat dan pemerhati desa Adiyan mengapresiasi Bappenda Kabupaten Cirebon yang akan menggandeng Inspektorat Kabupaten Cirebon untuk mengaudit kaitannya dengan desa desa yang belum lunas PBB ” terkadang ada yang mengendap dikolektor, perangkat desa dan juga di kuwunya, itu harus diindentifikasi, banyak pajak yang sudah dibayar wajib pajak tapi diduga digunakan untuk kepentingan pribadi baik diduga oleh oknum kolektor, diduga oknum perangkat desa maupun diduga oknum kuwu ” ungkapnya.
Mungkin Pemerintah Desa ( Pemdes ) dibawah kepemimpinan seorang kuwu, ini orang yang tidak bersyukur sebab kewajibannya tidak dipenuhi, bagaimana desa mau maju dan ngebangun kalau desa tidak taat pajak, seharusnya pihak Pemkab Cirebon khususnya DPMD tegas apabila desa belum melunasi dan malas membayar kewajiban PBB nya, Alokasi Dana Desa maupun Dana Desanya jangan dicairkan, pungkasnya. ( Nurzaman )