Pelita News, Indramayu – Anggota Komisi VI DPR RI, DR. Ir. H.E. Herman Khaeron, M.Si mensosialsiasikan program dan kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Sosialisasi seputar perlindungan konsumen dan diikuti mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Wiralodra (Unwir) dan masyarakat ini dilaksanakan di Auditorium Unwir Indramayu, Minggu (29/10/2023).
Dikatakan, perlindungan konsumen harus terus disosialsiasikan ke masyarakat. Harapannya masyarakat paham akan hak dan kewajibannya selaku konsumen.
Herman tidak menampik ada hak-hak konsumen yang tidak mendapatkan secara utuh, misal membeli barang tidak sesuai dengan keinginannya. Hal lainnya, bagaimana kalau kemudian terjadi penipuan-penipuan secara digital.
“Ini banyak aspek yang harus diketahui dan dipahami oleh masyarakat. Apalagi UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen sedang dalam tahap revisi,” kata Anggota Fraksi Demokrat ini.
Namun demikian ia memberikan satu gambaran bahwa sesungguhnya perdagangan merupakan bagian dari instrumen penting didalam kehidupan ketatanegaraan, kehidupan sosial kemasyaratan dan tentu instrumennya sangat nyambung dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
Herman menambahkan, sosialisasi program dan kebijakan Kemendag RI bisa menjadi pencerahan baru bagi para mahasiswa. Karena menurutnya, mahasiswa harus memahami prinsip-prinsip perlindungan konsumen, seperti transparansi, perlakuan yang adil, keandalan, kerahasiaan dan keamanan data/informasi Konsumen dan penanganan pengaduan serta penyelesaian sengketa Konsumen secara sederhana, cepat, dan biaya terjangkau.
“Dari mahasiswa diharapkan akan lahir tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki kemampuan, memiliki integritas. karena sesunguhnya kampus adalah gudangnya ilmu dan gudangnya idielisme,” tambahnya.
Disinggung seperti apa gambaran mahasiswa Indramayu, Herman menyampaikan mahasiswa Indramayu top. (saprorudin)















