Pelita News I Indramayu — Forum Wartawan Indramayu Timur (FORWIT) berkomitmen insan pers dalam naungan wadahnya siap menjaga kondusivitas wilayah melalui pemberitaan yang akurat dan edukatif.
Hal tersebut disampaikan Ketua FORWIT, Abdul Gani saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama unsur Forkopimcam, Kuwu se-Kecamatan Karangampel, dan Kepala UPTD di Aula kecamatan setempat, Selasa (31/3/2026).
Dalam forum yang membahas regulasi perangkat desa dan pengelolaan sampah tersebut, FORWIT menyoroti pentingnya peran media sebagai pilar keempat demokrasi yang independen dalam membantu pemerintah mensosialisasi kebijakan daerah.
Dia menjelaskan bahwa forum yang mencakup wilayah Zona 2 Indramayu meliputi Kecamatan Karangampel, Juntinyuat, Krangkeng, dan Kecamatan Kedokan Bunder ini dibentuk sejak 2023 dengan seleksi ketat.
“Tujuannya tidak lain agar informasi tersampaikan dengan baik kepada masyarakat tanpa ada hoaks. Di era globalisasi ini, banyak muncul media sosial yang membuat masyarakat bingung memilah berita akurat dan akuntabel. Di sinilah peran jurnalis yang profesional dibutuhkan,” tegasnya.
Ketua FORWIT menekankan pentingnya profesionalisme pers di tengah banjir informasi digital. Ia menjelaskan bahwa setiap anggota FORWIT yang berdiri sejak 2023 wajib menandatangani pakta integritas dan patuh pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Tugas utama jurnalis adalah mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyebarluaskan berita faktual secara akurat, berimbang, serta bertanggung jawab melalui berbagai media,” tegasnya lagi
Ia merinci bahwa peran jurnalis meliputi riset mendalam, wawancara narasumber, serta peliputan lapangan untuk menyajikan informasi yang bermanfaat. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa jurnalis harus menjalankan fungsi investigasi, pemeriksaan fakta (hoaks), dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dengan bersikap independen serta tidak menerima suap.
“Kami tahu banyak oknum yang menakut-nakuti pemerintah desa dengan menjual buku atau kalender. Itu bukan tugas jurnalis. Tugas kami adalah mengumpulkan bahan keterangan, mengolahnya sesuai kaidah jurnalistik, dan memverifikasi kebenaran informasi demi kepentingan publik,” tambahnya.
Menanggapi isu penumpukan sampah yang sempat viral di Desa Karangampel, Abdul Gani menyatakan kesiapan FORWIT untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, kegagalan pemahaman publik sering kali membuat pemerintah menjadi satu-satunya pihak yang disalahkan.
“Sampah adalah tanggung jawab bersama. Namun faktanya, masyarakat seolah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. FORWIT siap mem-back up kegiatan positif dan memberi pemahaman logis kepada warga agar tidak hanya bisa menyalahkan,” jelasnya.
Pernyataan tersebut diapresiasi unsur Forkopimcam Karangampel, Plt Camat Karangampel, Dinar Novikasari sebelumnya memaparkan tantangan pengelolaan sampah yang mencapai tiga kontainer sehari di satu titik, serta rencana pengadaan armada sampah pada Juli mendatang.
“Forum silaturahmi ini sebagai ruang koordinasi tanpa batasan demi kemajuan Karangampel,” ucapnya.
Rapat tersebut juga menjadi momentum sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah serta penegasan aturan pengangkatan perangkat desa sesuai Permendagri Nomor 67 Tahun 2017. @safaro















