Cirebon Timur, PN
Dalam rangka mempercepat proses Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai persyaratan utama pengajuan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur, Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) mengundang para kuwu di lima Kecamatan, yakni Kecamatan Losari, Pabedilan, Ciledug, Babakan dan Gebang. Pertemuan para kuwu di Lima Kecamatan yang ada di Cirebon Timur dengan FCTM pun berlangsung Di Gor Ciledug, Kecamatan Ciledug, Rabu (7/12) kemarin.
Ketua FCTM, KH. Usama Mansur memaparkan, selama ini proses Musdesus di tiap – tiap Desa sedang dikebut sampai akhir Bulan Desember Tahun 2022. Namun dari target 191 Desa dari 18 Kecamatan di wilayah Timur, pasalnya baru terealisasi sebanyak 120 Desa yang sudah melaksanakan Musdesus. Oleh sebab itu dalam pertemuan ini pihak FCTM mendorong para kuwu yang belum menyelesaikan Administrasi Musdesus agar disegerakan kelengkapannya. Bahkan dari 120 Desa yang sudah Musdesus, baru 90 Desa yang menyerahkan syarat administrasi. “Sehingga ketika kami beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Cirebon pada Jum’at 9 Desember 2022 mendatang sudah ada 100 Desa yang atau 50 persen lebih memenuhi syarat,“ ungkapnya.
Lanjut dikatakan KH Usamah Mansur, dari syarat tersebut nantinya bisa mendorong DPRD Kabupaten Cirebon untuk membentuk Pansus Pemekaran wilayah Cirebon Timur serta memberikan persetujuan dengan memberikan tanda tangan dukungan sebagai bentuk Persetujuan DPRD Kabupaten Cirebon agar wilayah Daerah Otonomi Baru bisa di tanda tangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Sehingga secara otomatis Bupati Cirebon akan memberikan tanda tangan Persetujuan juga untuk memberikan Rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. “Target kita akhir Desember 2022 seluruh persyaratan di Tingkat Kabupaten Cirebon bisa rampung, itu adalah komitmen kami bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dan Bupati Cirebon dalam meloloskan Pemekaran wilayah Cirebon Timur untuk bisa Mandiri,“ ujarnya. (Ded/Ries)















