Cirebon Timur, PN
Dalam rangka mempercepat pemekaran wilayah Cirebon Timur, 7 Desa kebut Musdesus bertempat di Aula balai Desa, Kamis (8/12). Adapun ke tujuh desa tersebut yakni Desa Ciledug Tengah, Desa Tenjomaya, Desa Ciledug Lor, Desa Ciledug Wetan, Desa Damarguna, Desa Bojong Negara dan Desa Jatiseeng.
Kuwu Tenjomaya, Basit mengatakan, Musdesus ini merupakan sebuah persyaratan dalam upaya pemekaran Daerah Otonom Baru ( DOB) yakni Kabupaten Cirebon Timur agar bisa dipercepat dalam kelengkapan adminstrasi. Untuk itu Pemdes Tenjomaya, Kecamatan Ciledug merasa optimis dan ini juga salah satu bentuk komitmen Kuwu – Kuwu se Kecamatan Ciledug menyelenggarakan Musdesus. Untuk Berita Acara Musdesus secara adminisrasi pihaknya pun akan segera dilengkapi sebagai persyaratan pemekaran wilayah timur Kabupaten Cirebon menjadi Daerah Otonom Baru yang mandiri. “Bentuk keseriusan dan komitmen kami ditunjukan dengan menyelenggarakan Musdesus secara marathon sebagai persyaratan pemekaran Cirebon Timur,“ ujarnya.
Hal senada disampaikan Kuwu Ciledug Tengah, Yudha Irwansyah saat didampangi Kuwu Ciledug Wetan, Wastar, pemekaran Cirebon Timur menjadi Daerah Otonom Baru akan terwujud menjadi daerah yang mandiri yang nantinya dapat mengelola kekayaan serta PAD dalam upaya mensejahterakan masyarakat di 18 Kecamatan di wilayah timur Kabupaten Cirebon. Hal ini dipertegas juga oleh Kuwu Ciledug Lor, Tohir bahwa pemekaran Cirebon Timur akan memberikan tingkat kesejahteraan bagi masyarakat karena dari sisi perekonomian akan meningkat jika mempunyai Daerah Otonom Baru seperti Cirebon Timur yang mandiri. Saat ini pemekaran Cirebon Timur menjadi kebutuhan setiap masyarakat wilayah timur dalam mendongkrak perekonomian. “Insya Allah pemekaran wilayah Cirebon Timur sebagai Daerah Otonom Baru akan secepatnya terealisasi, karena Ketua DPRD Kabupaten Cirebon bersama Bupati Cirebon sudah berkomitmen dalam merealisasikan DOB Kabupaten Cirebon Timur,“ pungkasnya. (Ded)